Sosial

Penduduk Usia 15 sampai dengan 64 Tahun yang Sanggup Bekerja Bila Ada Permintaan Kerja Disebut

×

Penduduk Usia 15 sampai dengan 64 Tahun yang Sanggup Bekerja Bila Ada Permintaan Kerja Disebut

Sebarkan artikel ini

Penduduk dalam rentang usia 15-64 tahun yang siap dan mampu bekerja apabila ada permintaan kerja disebut sebagai angkatan kerja atau tenaga kerja. Kelompok ini juga biasa dikenal dengan istilah “usia produktif”, merujuk pada karakteristik fisiknya yang masih tangguh dan memungkinkan untuk melakukan berbagai tugas dan pekerjaan.

Memahami Konsep Tenaga Kerja

Istilah ‘tenaga kerja’ pada dasarnya menggambarkan sekelompok individu yang memiliki potensi untuk berkontribusi pada sektor ekonomi. Di banyak negara, termasuk Indonesia, definisi umum yang digunakan oleh statistisi adalah orang-orang dalam rentang usia 15 sampai 64 tahun yang sedang bekerja, atau yang sedang mencari pekerjaan.

Subjek ini mendapatkan kedudukan khusus dalam survei dan penelitian di bidang ekonomi dan demografi, karena mereka dianggap berpotensi besar dalam meningkatkan produksi dan menciptakan pertumbuhan ekonomi negara.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesiapan Kerja

Terlepas dari rentang usia, kemampuan dan kesiapan individu untuk bekerja dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Faktor-faktor ini dapat mencakup:

  • Kesehatan fisik dan mental: Hal ini tentu saja sangat penting, karena bekerja umumnya memerlukan kadar kesehatan tertentu.
  • Keterampilan dan pendidikan: Pekerjaan di sektor formal biasanya memerlukan tingkat pendidikan dan keterampilan tertentu.
  • Situasi dan kondisi ekonomi: Faktor ini bisa mempengaruhi permintaan dan penawaran kerja. Misalnya, di saat krisis ekonomi, akan ada lebih sedikit permintaan kerja.

Implikasi pada Kependudukan dan Ekonomi

Lebih dari sekadar definisi, konsep ‘penduduk usia 15-64 tahun yang siap dan mampu bekerja bila ada permintaan kerja’ memiliki implikasi penting bagi kependudukan dan ekonomi sebuah negara. Bila jumlah dan kualitas tenaga kerja dalam rentang usia ini baik, ini akan merupakan modal dasar untuk pembangunan ekonomi negara.

Sebaliknya, kurangnya tenaga kerja kompeten atau rendahnya tingkat kesejahteraan tenaga kerja dapat mengakibatkan penurunan produktivitas kerja dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Jadi, tenaga kerja atau angkatan kerja adalah bagian penting dari populasi yang tidak hanya berkontribusi terhadap produksi dan pendapatan negara, tetapi juga mendukung pertumbuhan dan kemajuan ekonomi suatu negara. Idealnya, mereka perlu mendapatkan perhatian khusus dalam bentuk pelatihan dan pembinaan, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan hak-hak mereka sebagai pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *