Istilah Penduduk Usia Produktif
Termasuk dalam kategori penduduk usia produktif atau biasa juga dikenal sebagai Angkatan Kerja adalah mereka yang berusia antara 15 hingga 64 tahun. Hal ini berdasarkan definisi yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan juga organisasi internasional seperti PBB dan ILO. Dalam kategori ini, individu diharapkan telah memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk berkontribusi dalam ekonomi suatu negara.
Penduduk Usia Produktif: Sudah Bekerja atau Aktif Mencari Kerja
Individu yang berada dalam rentang usia produktif baik yang sudah bekerja maupun yang secara aktif sedang mencari pekerjaan berarti mereka berpartisipasi dalam apa yang disebut Pasar Kerja. Pasar Kerja adalah istilah ekonomi yang mengacu pada interaksi antara pencari kerja (labor supply) dan pemberi kerja (labor demand). Dalam konteks ini, mereka yang sudah bekerja disebut sebagai ‘Pekerja’ dan mereka yang sedang mencari pekerjaan disebut sebagai ‘Pencari Kerja’.
Kesanggupan dan Kemauan Melakukan Pekerjaan
Aspek yang juga penting dalam memahami istilah penduduk usia produktif atau angkatan kerja adalah bahwa individu tersebut harus masih mau dan mampu untuk melakukan pekerjaan. Kesanggupan ini menunjukkan kemampuan fisik dan mental seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan, sementara kemauan menunjukkan sikap dan persepsi seseorang terhadap pekerjaan itu sendiri dan pasar kerja secara umum.
Secara Keseluruhan
Maka, dengan mempertimbangkan semua aspek tersebut, penduduk usia produktif atau yang telah memasuki usia kerja baik yang sudah bekerja maupun aktif mencari kerja yang masih mau dan mampu untuk melakukan pekerjaan dinamakan sebagai ‘Angkatan Kerja’ atau ‘Labor Force’. Angkatan kerja ini merupakan bagian penting dari sebuah negara karena kontribusi mereka dalam perekonomian negara menjadi indikator penting dalam menilai tingkat kemakmuran suatu negara. Sebagai contoh, jumlah angkatan kerja yang besar dan produktif dapat meningkatkan GDP (Gross Domestic Product) atau Produk Domestik Bruto suatu negara.