Diskusi

Penjenjangan Setiap Jenis Peraturan Perundang-undangan yang Didasarkan Pada Asas Bahwa Peraturan Perundang-undangan yang Lebih Rendah Tidak Boleh Bertentangan Dengan Peraturan Perundang-undangan yang Lebih Tinggi Disebut

×

Penjenjangan Setiap Jenis Peraturan Perundang-undangan yang Didasarkan Pada Asas Bahwa Peraturan Perundang-undangan yang Lebih Rendah Tidak Boleh Bertentangan Dengan Peraturan Perundang-undangan yang Lebih Tinggi Disebut

Sebarkan artikel ini

Peraturan perundang-undangan merupakan instrumen vital dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan suatu negara. Untuk memastikan bahwa setiap peraturan berfungsi dengan baik dan sama-sama dihormati, diperlukan suatu sistem berlapis atau penjenjangan. Sistem penjenjangan peraturan perundang-undangan ini didasarkan pada asas bahwa peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dasar Hukum Penjenjangan Peraturan Perundang-undangan

Setiap negara, termasuk Indonesia, memiliki penjenjangan peraturan perundang-undangan yang dicantumkan dalam konstitusi dan peraturan lainnya. Di Indonesia, penjenjangan peraturan ini diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Struktur Hukum dan Penjenjangan Peraturan

Peraturan perundang-undangan dikelompokkan dalam beberapa tingkatan sesuai dengan penjenjangan ini. Di puncak penjenjangan adalah Undang-Undang Dasar. Selanjutnya adalah undang-undang dan keputusan presiden, seterusnya adalah peraturan pemerintah, kemudian keputusan menteri, dan seterusnya hingga mencapai peraturan daerah.

Konsekuensinya, suatu peraturan perundang-undangan tidak sah jika bertentangan dengan peraturan yang berada di atasnya dalam penjenjangan ini.

Mengapa Penjenjangan Peraturan Perundang-undangan Penting?

Penerapan penjenjangan ini penting untuk memastikan konsistensi dan keadilan dalam penerapan hukum. Melalui penjenjangan ini, setiap peraturan perundang-undangan mendapatkan legitimasi dan kekuatan hukum yang jelas. Penjenjangan ini juga memastikan bahwa peraturan-peraturan yang lebih rendah tidak bisa sembarangan dibuat dan harus selalu berada dalam koridor yang ditentukan oleh peraturan-peraturan yang lebih tinggi.

Penjenjangan Hukum Disebut Apa?

Penjenjangan setiap jenis peraturan perundang-undangan yang didasarkan pada asas bahwa peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dalam bahasa hukum, dikenal dengan istilah ‘hierarki norma’ atau ‘hierarki peraturan perundang-undangan’.

Hierarki ini mencerminkan keteraturan dan struktur sistem hukum suatu negara, yang menjaga bahwa setiap peraturan perundang-undangan memiliki posisi dan kewenangan yang jelas dalam sistem hukum tersebut.

Jadi, jawabannya apa? Penjenjangan peraturan perundang-undangan berdasarkan asas bahwa peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi disebut ‘hierarki norma’ atau ‘hierarki peraturan perundang-undangan’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *