Penjualan konsinyasi adalah suatu bentuk penjualan barang dimana pihak pemilik barang (konsinyor) menyerahkan barangnya kepada pihak lain (konsinyee) yang bertindak sebagai agen penjual. Penyerahan ini disertai amanat untuk menjual barang tersebut. Sebagai hadiahnya, konsinyee mendapatkan upah berupa komisi dari penjualan tersebut.
Dalam model bisnis seperti ini, both parties, yaitu konsinyor dan konsinyee, mendapatkan manfaat. Sementara konsinyor bisa menjangkau pasar yang lebih luas tanpa harus menghabiskan biaya besar untuk penjualan secara langsung, konsinyee memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendapatan tanpa harus mengeluarkan modal besar untuk membeli barang sebelum penjualan.
Beberapa sebutan yang sering muncul dalam penjualan konsinyasi adalah:
Konsinyor (Consignor)
Konsinyor adalah pihak yang memiliki barang atau produk dan ingin menjualnya tetapi tidak melakukan penjualan secara langsung. Barang tersebut diserahkan kepada agen atau distributor, yang disebut konsinyee.
Konsinyee (Consignee)
Konsinyee adalah agen atau distributor yang menerima barang dari konsinyor untuk dijual. Konsinyee hanya mendapatkan komisi dari setiap penjualan yang berhasil dilakukan dan tidak perlu membayar barang sebelum dijual.
Komisi (Commission)
Komisi adalah upah atau hadiah yang diberikan kepada konsinyee atas penjualan yang berhasil dilakukan. Besarannya diatur dalam perjanjian antara konsinyor dan konsinyee.
Penjualan Konsinyasi (Consignment Sale)
Penjualan konsinyasi adalah metode penjualan di mana barang disimpan oleh konsinyee sampai barang tersebut terjual. Konsinyor tetap mengendalikan barang sampai barang tersebut dibeli oleh konsumen akhir.
Stok Konsinyasi (Consignment Stock)
Stok konsinyasi adalah barang yang telah diserahkan konsinyor kepada konsinyee tetapi belum dijual. Pada saat ini, resiko kerusakan atau kehilangan masih ditanggung oleh konsinyor.
Penjualan konsinyasi adalah metode yang memungkinkan pihak pemilik barang menjual produknya tanpa harus berurusan langsung dengan penjualan secara langsung. Sementara itu, bagi para agen atau distributor, metode ini memberikan kesempatan untuk menjalankan bisnis tanpa harus mengeluarkan modal besar. Ini bisa menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak.
Jadi, jawabannya apa? Dalam penjualan konsinyasi, pihak pemilik barang menyerahkan barangnya kepada pihak lain yang bertindak sebagai agen penjual, disertai amanat untuk dijual dengan upah berupa komisi. Sebutan yang sering muncul adalah konsinyor, konsinyee, komisi, penjualan konsinyasi, dan stok konsinyasi.