Norma menjadi unsur penting dalam berbagai kegiatan sosial dan kehidupan manusia. Konsep norma bisa dikatakan sebagai peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari. Dalam artikel ini, kita akan mendalaminya lebih jauh.
Pengertian Norma
Norma berasal dari bahasa Latin, “Norma” yang berarti patokan atau aturan. Dalam konteks ini, norma adalah serangkaian aturan atau petunjuk yang diterima oleh masyarakat yang mengatur tindakan dan perilaku individu dalam masyarakat tersebut. Norma membantu membentuk tata tertib, keteraturan, dan harmonisasi dalam hubungan sosial.
Jenis-Jenis Norma
Norma bisa dikategorikan menjadi beberapa jenis, diantaranya:
- Norma Hukum: Aturan yang dibuat oleh lembaga tertentu dan memiliki sanksi yang jelas jika dilanggar.
- Norma Agama: Aturan yang berasal dari ajaran agama dan diatur berdasarkan kitab suci agama yang bersangkutan.
- Norma Kesusilaan: Aturan yang berkenaan dengan akhlak dan moralitas individu.
- Norma Kesopanan: Aturan yang mengatur tentang sopan santun dan perilaku yang baik dalam masyarakat.
Fungsi Dan Peran Norma
Norma memiliki peran penting dalam membentuk dan menjaga kerangka sosial yang harmonis. Fungsi utamanya adalah sebagai berikut:
- Membantu dalam pembentukan tata tertib dan keteraturan. Dengan adanya norma, masyarakat dapat berperilaku dalam batas yang telah ditentukan.
- Memberikan pedoman dan petunjuk dalam bergaul di masyarakat.
- Mencegah dan mengurangi konflik dan pertikaian.
- Menjaga dan membentuk identitas suatu komunitas atau kelompok.
Kesimpulan
Norma adalah aturan tak tertulis yang menjadi petunjuk pergaulan dan hidup sehari-hari dalam masyarakat. Melalui norma, masyarakat dapat hidup tertib dan harmonis, serta terhindar dari konflik. Meski tidak memiliki sanksi hukum secara formal, pelanggaran norma dapat berdampak pada sanksi sosial dan pengucilan di lingkungan masyarakat.+