Sekolah

Peraturan-peraturan yang Timbul dan Dibuat oleh Lembaga Kekuasaan Negara Disebut Norma

×

Peraturan-peraturan yang Timbul dan Dibuat oleh Lembaga Kekuasaan Negara Disebut Norma

Sebarkan artikel ini

Peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara, yang kita kenal sehari-hari baik dalam lingkup nasional maupun lokal, hukum-hukum, aturan-aturan, serta kebijakan pemerintah, disebut norma. Norma ini memiliki fungsi pokok dalam menjaga ketertiban dan kestabilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengertian Norma

Norma adalah aturan-aturan yang mengatur tata laksana dan penilaian terhadap perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks sebuah negara, norma ini umumnya berisi tentang peraturan-peraturan yang dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Norma dapat berwujud hukum formal, hukum tidak formal, etika, dan kebiasaan.

Peran Lembaga Kekuasaan Negara

Lembaga kekuasaan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, memegang peran utama dalam proses pembentukan norma. Mereka bertanggung jawab untuk menyusun, membahas, dan menyetujui peraturan tersebut agar dapat dijalankan oleh semua pihak dalam negara tersebut. Norma ini dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari hukum pidana, perdata, administrasi, hingga aturan-aturan spesifik dalam berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.

Dampak dan Konsekuensi Norma

Peranan norma sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Dengan adanya norma, masyarakat dapat memiliki acuan dan pedoman yang jelas dalam berperilaku dan beraktivitas. Sementara itu, norma juga berfungsi sebagai kontrol sosial yang menjaga agar tidak ada individu atau kelompok yang melakukan kegiatan yang merugikan orang lain atau merusak tatanan sosial.

Melanggar norma yang telah dibuat oleh lembaga kekuasaan negara dapat berakibat pada sanksi. Sanksi ini bisa berupa denda, hukuman penjara, atau hukuman lainnya, tergantung pada jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Jadi, jawabannya apa? Peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara disebut norma. Norma ini merupakan pedoman hidup dan kontrol sosial dalam masyarakat. Pelanggaran terhadap norma bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Norma ini penting untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *