Islam memandu pengikutnya melalui berbagai cara, termasuk khutbah dan tablig. Walaupun keduanya adalah cara untuk menyampaikan ajaran Islam, ada perbedaan signifikan antara khutbah dan tablig, terutama dari segi pelakunya. Berikut ini adalah beberapa perbedaan yang bisa kita lihat.
Khutbah
Khutbah adalah pesan atau ceramah yang disampaikan oleh khatib selama salat Jumat atau pada saat-saat istimewa lainnya, seperti hari-hari raya dan acara nikahan. Khatib yang akan menyampaikan khutbah biasanya memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang Islam dan telah disiapkan untuk posisi ini.
Khatib biasanya adalah seorang ulama, pemimpin masjid, atau orang yang ditunjuk oleh otoritas agama. Dalam hal ini, pelaksana khutbah biasanya harus memenuhi sejumlah syarat dan harus dipercaya oleh masyarakat. Peraturan tentang siapa yang boleh dan tidak boleh menyampaikan khutbah bisa berbeda-beda tergantung pada mazhab dan kebiasaan setempat.
Tablig
Sementara itu, tablig, juga dikenal sebagai dakwah atau penyebaran agama, adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap Muslim untuk menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain. Idealnya, setiap Muslim diharapkan untuk melakukan tablig dalam kesehariannya, baik melalui kata-kata maupun perbuatan.
Tablig tidak dibatasi hanya pada orang-orang tertentu yang memiliki keahlian khusus dalam agama, karena tablig adalah amanah umum bagi semua Muslim. Ini berarti bahwa dalam melakukan tablig, tidak ada batasan khusus mengenai siapa yang boleh dan tidak boleh melakukannya.
Tugas pelaksana tabligdalam penyebaran agama Islam tidak hanya kepada sesama muslim, tetapi juga kepada non-Muslim. Apabila pelaksana tablig jamaah, mereka harus memiliki pengetahuan yang cukup dalam berbagai aspek agama Islam serta mengenali budaya dan tradisi lokal untuk efektivitas dakwah yang maksimal.
Kesimpulan
Secara garis besar, seorang khatib memiliki peran yang lebih spesifik dan terstruktur, melibatkan pengetahuan khusus dan posisi formal untuk menyampaikan khutbah. Sementara itu, tablig adalah sebuah tugas dan tanggung jawab yang lebih universal, berlaku untuk setiap Muslim dan tidak memerlukan posisi formal.
Perbedaan ini mencerminkan keluasan dan keragaman dalam praktik dan metode berdakwah dalam Islam, dengan tujuan penyebaran dan pemahaman yang lebih baik akan ajaran agama ini.