Perbedaan substansial antara negara kesatuan dan negara serikat sering kali membingungkan banyak orang. Keduanya merupakan bentuk organisasi pemerintahan suatu negara, tapi masing-masing memiliki keunikannya sendiri.
Negara Kesatuan adalah bentuk negara di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan pemerintah pusat. Dalam konsep ini, daerah serta provinsi bersifat administratif dan tidak memiliki kebijakan otonomi. Pasalnya, segala aturan dan kebijakan dihasilkan dan diputuskan oleh pemerintah pusat. Dalam konteks praktis, kerangka amenitas seperti pertahanan, kebijakan luar negeri, dan perekonomian diatur oleh pemerintah pusat. Contoh nyata Negara Kesatuan adalah Indonesia, Perancis, dan Inggris.
Di sisi lain, Negara Serikat atau federasi adalah bentuk negara di mana kekuasaan dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam format ini, masing-masing negara bagian memiliki otonomi untuk mengatur dalam beberapa isu tertentu, namun tetap dikoordinasikan oleh pemerintah federal. Dalam kasus ini, hukum dan kebijakan dari pemerintah pusat tidak dapat menggantikan atau membatalkan hukum dan kebijakan daerah. Beberapa contoh Negara Serikat adalah Amerika Serikat dan Australia.
Perbedaan mendasar antara negara kesatuan dan negara serikat terletak pada distribusi dan tata cara kekuasaan. Negara kesatuan bak ‘monarki centralistik’, di mana kekuasaan berpusat pada pemerintah pusat. Sedangkan negara serikat lebih seperti ‘repulik desentralisasi’, di mana kekuasaan terbagi antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, fleksibilitas dan otonomi yang diberikan pada negara bagian dalam federasi cukup luas, sedangkan dalam negara kesatuan, otonomi yang diberikan jauh lebih sedikit. Jadi, jika Anda perhatikan, otonomi negara dalam federasi versus negara kesatuan benar-benar bertentangan.
Meskipun begitu, keduanya memiliki manfaat dan tantangan tersendiri. Dalam pentingnya memahami ini, kami berharap dapat membantu Anda mengenali perbedaan dasar antara negara kesatuan dan negara federasi.
Jadi, jawabannya apa? Perbedaan bentuk negara kesatuan dengan negara serikat terletak pada tata cara distribusi kekuasaan dan tingkat otonomi yang diberikan pada pemerintah daerah. Negara kesatuan memusatkan kekuasaan pada pemerintah pusat, sedangkan negara serikat mendistribusikan kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah. Semoga pengetahuan ini dapat memperdalam pemahaman Anda tentang tipe organisasi negara dan pemerintahannya.