Kata yang mengisi titik-titik dalam soal ini adalah “Aksulturasi”. Istilah ini merujuk kepada proses percampuran dan penyebaran unsur-unsur budaya antara dua atau lebih kebudayaan yang berlainan.
Pengertian Aksulturasi
Aksulturasi berasal dari bahasa Inggris, “acculturation” yang dimana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti proses pengambilan dan penerimaan serta menyerap budaya asing atau baru yang diikuti dengan penolakan budaya lama (asli). Namun dalam konteks soal tersebut, aksulturasi adalah proses percampuran dua budaya atau lebih tanpa menghilangkan ciri khas atau kepribadian dari masing-masing budaya tersebut.
Proses Aksulturasi
Proses aksulturasi umumnya terjadi ketika ada kontak fisik langsung antara dua kelompok masyarakat yang membawa kebudayaan masing-masing. Ini bisa terjadi melalui proses migrasi, penjajahan, perang, pernikahan lintas etnis, dan lain sebagainya. Aksulturasi melibatkan penyesuaian timbal balik antara dua budaya atau lebih yang berbeda.
Dalam prakteknya, tidak semua unsur budaya dicampur dalam proses aksulturasi. Biasanya hanya elemen-elemen tertentu dari setiap kebudayaan yang mengalami percampuran. Unsur kebudayaan yang diadopsi biasanya dipilih berdasarkan kebutuhan atau manfaatnya bagi kelompok yang membawa budaya tersebut.
Aksulturasi di Indonesia
Indonesia merupakan contoh negara yang mengalami banyak proses aksulturasi seiring berjalannya waktu. Sebagai negara dengan berbagai macam suku bangsa dan adat istiadat, pertemuan antar budaya adalah hal yang sering terjadi. Misalnya, aksulturasi budaya Jawa dan Islam yang melahirkan budaya Jawa-Islam, atau aksulturasi antara budaya China dan Indonesia yang menghasilkan budaya Peranakan.
Dengan demikian, aksulturasi adalah fenomena yang umum terjadi dalam kehidupan manusia. Proses ini dapat memberikan berbagai manfaat, seperti peningkatan keragaman budaya dan pengetahuan antar masyarakat dengan kebudayaan yang berbeda. Hal penting untuk diingat adalah bahwa proses aksulturasi harus dilakukan dengan menghormati dan menjaga ciri khas atau kepribadian budaya asli dari masing-masing pihak yang terlibat.