Budaya

Perubahan Prinsip Demokrasi Pancasila Masa Orde Baru dengan Masa Reformasi adalah Ditegakkannya Kembali Demokrasi yang Bertumpu pada Partisipasi Rakyat

×

Perubahan Prinsip Demokrasi Pancasila Masa Orde Baru dengan Masa Reformasi adalah Ditegakkannya Kembali Demokrasi yang Bertumpu pada Partisipasi Rakyat

Sebarkan artikel ini

Perubahan politik di Indonesia merupakan bagian dari sejarah bangsa yang tidak bisa dipisahkan. Setiap periode pemerintahan membawa prinsip dan sistem yang berbeda-beda, termasuk Orde Baru dan Masa Reformasi. Ada banyak perubahan yang terjadi, salah satunya terletak pada prinsip demokrasi Pancasila. Pada masa Orde Baru, demokrasi yang dipraktikkan cenderung bersifat sentralistik dan otoriter, yang mana berbeda dengan demokrasi pada masa Reformasi yang lebih mengedepankan partisipasi rakyat.

Demokrasi Pancasila di Masa Orde Baru

Masa pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto menekankan stabilitas dan pembangunan ekonomi sebagai prioritas utama. Demokrasi Pancasila di masa ini cenderung dilaksanakan dengan pendekatan sentralistik, tiga butir pertama dari Pancasila menjadi landasan bagi pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, butir keempat dan kelima, kedaulatan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, seringkali menjadi sekunder.

Untuk memperkokoh kepemimpinannya, Soeharto mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang membatasi ruang gerak partai politik dan organisasi massa. Sehingga, partisipasi rakyat dalam proses politik menjadi sangat terbatas.

Demokrasi Pancasila di Masa Reformasi

Dalam konteks Indonesia, masa Reformasi dimulai sejak kejatuhan Soeharto pada tahun 1998. Periode ini ditandai dengan perubahan signifikan dalam sistem politik dan pemerintahan, termasuk implementasi prinsip-prinsip demokrasi Pancasila.

Salah satu ciri khas demokrasi Pancasila di era Reformasi adalah pengakuan dan pelaksanaan kedaulatan rakyat (sovereignty of the people). Kedaulatan rakyat menjadi sumber legitimasi pemerintahan di masa Reformasi. Selain itu, faktor partisipasi politik masyarakat juga semakin tinggi. Untuk menjamin bahwa prinsip demokrasi Pancasila ini tidak terabaikan, berbagai aturan dan peraturan dibuat untuk memastikan bahwa warga negara dapat secara aktif berpartisipasi dalam proses politik.

Realisasi Ditegakkannya Kembali Demokrasi yang Bertumpu pada Partisipasi Rakyat

Realisasi dari pernyataan tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek. Misalnya, kedaulatan rakyat yang dijamin oleh UUD 1945, di mana presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Selain itu, berbagai mekanisme partisipasi politik seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan legislatif juga menjadi bukti nyata dari tegaknya demokrasi yang bertumpu pada partisipasi rakyat.

Dalam hal konteks lainnya, ruang publik juga semakin terbuka untuk mendiskusikan berbagai isu yang ada. Kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul, serta kebebasan menyampaikan pendapat kini semakin dihormati dan dilindungi.

Jadi, jawabannya apa? Perubahan prinsip demokrasi Pancasila antara masa Orde Baru dengan masa Reformasi adalah ditegakkannya kembali demokrasi yang bertumpu pada partisipasi rakyat. Realisasinya dapat dilihat dari proses pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan legislative, pilkada, dan semakin terbukanya ruang publik untuk melibatkan rakyat dalam proses politik dan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *