Perubahan sosial adalah fenomena yang umum dan tak terhindarkan dalam setiap masyarakat. Menurut beberapa pengamat, perubahan sosial dapat didefinisikan sebagai perubahan dalam struktur dan fungsi masyarakat. Konsep ini berhasil merangkum banyak aspek berbeda dari perubahan tersebut, yang mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari norma sosial dan budaya hingga sistem politik dan ekonomi.
Pada dasarnya, perubahan sosial merujuk kepada transformasi skala besar dalam pola pikir dan perilaku masyarakat. Hal ini mencakup perubahan dalam struktur masyarakat, misalnya transisi dari struktur masyarakat pedesaan yang sederhana ke struktur sosial yang lebih kompleks seperti yang biasa ditemukan di kota-kota besar. Selain itu, perubahan sosial juga mencakup perubahan dalam fungsi masyarakat, seperti perubahan dalam sistem pendidikan, sistem peradilan, atau sistem kesehatan.
Selain itu, ada pandangan umum bahwa perubahan sosial biasanya mempengaruhi kehidupan individu dan kelompok dalam masyarakat. Misalnya, perubahan dalam hukum atau kebijakan pemerintah dapat merubah cara individu dan kelompok tersebut berinteraksi satu sama lain atau dengan lembaga sosial.
Dalam konteks ini, perubahan sosial dapat dikategorikan dalam berbagai cara. Misalnya, perubahan dapat berupa evolusi (perubahan perlahan dan bertahap) atau revolusi (perubahan cepat dan mendadak). Perubahan juga bisa bersifat positif (memajukan masyarakat) atau negatif (membahayakan struktur sosial atau memperburuk kondisi hidup masyarakat).
Secara umum, jika kita menilik berbagai teori dan interpretasi perubahan sosial, maka ada satu kesamaan yang mencolok: perubahan sosial merujuk pada dinamika perubahan dalam struktur dan fungsi masyarakat. Dan melalui dinamika ini, kita dapat memahami bagaimana masyarakat beradaptasi dengan tantangan baru dan bagaimana mereka bergerak melalui waktu dan ruang. Mengulas dan memahami implikasi perubahan-perubahan ini sangat penting untuk memahami masyarakat kita dan bagaimana cara terbaik untuk ikut berpartisipasi dalam memajukan kepentingan umum.