Sekolah

Pokok Pikiran Kesatu Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945: “Negara Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia dengan Berdasar Atas Persatuan”

×

Pokok Pikiran Kesatu Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945: “Negara Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia dengan Berdasar Atas Persatuan”

Sebarkan artikel ini

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau UUD 1945 merupakan bagian fundamental dalam konstitusi negara ini. Salah satu pokok pikirannya adalah negara dengan tegas bertanggung jawab dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan. Apa arti di balik kalimat tersebut?

Negara Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia

Pernyataan ini menjadi esensi bahwa negara memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam melindungi seluruh rakyatnya. Tidak ada seorang pun yang terkecuali. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dari negara, baik dalam aspek hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain.

Dengan Berdasar Atas Persatuan

Peletakan frasa “dengan berdasar atas persatuan ” menegaskan konsep Bhinneka Tunggal Ika. Adanya harmonisasi antara perbedaan agama, suku, ras, dan antar golongan yang ada dalam satu kesatuan bangsa merupakan bentuk kerja sama dan kesamaan tujuan untuk kemajuan Indonesia.

Arti Keseluruhan

Jadi, pokok pikiran tersebut mengandung arti bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warganya, seluruh bangsa Indonesia, dan tumpah darah Indonesia, tanpa terkecuali dari segala ancaman dan bahaya, baik dari internal maupun eksternal, serta memastikan kesejahteraan mereka. Semua itu dilakukan atas dasar persatuan, yakni negara harus mampu menjaga kerukunan dan kesatuan di antara berbagai perbedaan yang ada dalam masyarakat.

Dengan demikian, negara bukan hanya berfungsi sebagai pembuat regulasi dan penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga kesatuan dan persatuan bangsa, peningkatan kesejahteraan sosial, serta perlindungan bagi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *