Sosial

Pokok-Pokok Pikiran yang Terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 pada Dasarnya adalah Sila-Sila Pancasila. Sila Kelima Diwujudkan dalam Pokok Pikiran…

×

Pokok-Pokok Pikiran yang Terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 pada Dasarnya adalah Sila-Sila Pancasila. Sila Kelima Diwujudkan dalam Pokok Pikiran…

Sebarkan artikel ini

Pembukaan UUD 1945 merupakan tonggak penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Dalam setiap lafaz dan untaian kata-kata di pembukaan ini, terkandung pokok-pokok pikiran yang menjadi dasar dan landasan pembangunan bangsa. Pokok-pokok pikiran tersebut pada dasarnya adalah sila-sila Pancasila, filosofi dan pandangan hidup masyarakat Indonesia.

Selama ini, pembukaan UUD 1945 seringkali dipahami hanya sebatas teks yang dibacakan dalam upacara-upacara resmi. Padahal, di balik setiap kata dalam teks tersebut, terdapat makna dan nilai-nilai yang mendalam. Keseluruhan teks pembukaan UUD 1945 merepresentasikan Pancasila yang merupakan pedoman dan jiwa bangsa Indonesia.

Pembukaan UUD 1945 ini memiliki empat alinea yang masing-masing merepresentasikan ke lima sila Pancasila. Setiap alinea memiliki pokok pikiran yang berhubungan erat dengan sila-sila Pancasila dan menjadi filosofi dan pedoman hidup bangsa Indonesia.

Sila Kelima dalam Pokok Pikiran di Pembukaan UUD 1945

Pada pokok pikiran di dalam pembukaan UUD 1945, sila kelima Pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” diwujudkan dalam beberapa bagian.

Alinea keempat dalam pembukaan UUD 1945, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia ini dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” inilah yang merepresentasikan sila kelima Pancasila.

Pada alinea ini, jelas bahwa pokok pikiran yang dibawa adalah adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah negara Indonesia ini dituntut untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Jadi, jawabannya apa? Pokok-pikiran yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 pada dasarnya adalah sila-sila Pancasila. Dan untuk sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, diwujudkan dalam alinea keempat dari pembukaan UUD 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *