Nasionalisme adalah semangat yang mendorong warga negara untuk mencintai dan membela tanah airnya. Di Indonesia, prinsip-prinsip nasionalisme tidak hanya direfleksikan dalam semangat patriotisme, tetapi juga ditegakkan dalam fondasi nilai-nilai ideologi negara, Pancasila.
Pancasila, yang berarti lima prinsip, adalah dasar filsafat bagi Bangsa Indonesia. Kelima prinsip ini mencakup Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Prinsip-prinsip ini memiliki tujuan utama untuk memandu Bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada prinsip ke-tiga, Persatuan Indonesia, terdapat konsep penting dalam pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prinsip ini mendesak rakyat Indonesia untuk menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, melupakan segala perbedaan sosial, etnik, agama, dan budaya, untuk menyatukan diri demi kepentingan bangsa dan negara.
Dalam konteks ini, persatuan menjadi nilai dasar dalam pembentukan NKRI. Dengan berpegang teguh pada prinsip ini, bangsa Indonesia diperkuat dan bisa menyatukan keberagaman yang ada dengan harmonis. Persatuan ini diharapkan menjadi ikatan kuat yang mencegah pecahnya belah bangsa akibat pertentangan sosial atau politik.
Namun, mencapai persatuan seperti yang diidealkan oleh Pancasila tentu bukan hal yang mudah. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk senantiasa menumbuhkan semangat nasionalisme dan menjadikan Pancasila sebagai bimbingan moral dalam kehidupan sehari-hari. Dengan dedikasi dan pengorbanan dari setiap individu, barulah kita dapat mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu menjadi NKRI yang berdasar pada prinsip persatuan.
Dengan demikian, setiap warga negara memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga dan merawat Pancasila dan NKRI. Sebagai bagian dari bangsa, kita harus berjuang bersama merawat persatuan, menghargai keberagaman, dan memegang teguh nilai-nilai Pancasila demi kestabilan dan kesejahteraan bangsa. Dengan cara ini, nasionalisme kita bukan sekadar kata-kata, tetapi nyata dalam tindakan untuk menjaga Indonesia sebagai bangsa yang kuat, bersatu, dan terhormat.