Prinsip nasionalisme bisa dianggap sebagai dasar dalam membangun suatu bangsa dan negara. Ketika berbicara tentang nasionalisme bangsa Indonesia, tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai Pancasila, ideologi negara yang menjadi dasar NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Nasionalisme dalam konteks Indonesia ditanamkan agar bangsa ini selalu menempatkan persatuan sebagai dasar dalam membentuk NKRI. Hal ini secara eksplisit diwujudkan dalam sila-sila dalam Pancasila.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia dirumuskan oleh Soekarno, proklamator kemerdekaan Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila yang masing-masing memiliki makna dan filosofi tersendiri, yang merepresentasikan cita-cita bangsa Indonesia.
- Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, mengingatkan kita pada akar spiritual bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kepercayaan.
- Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, mengandung prinsip kemanusiaan dan keadilan bagi semua individu.
- Sila ketiga, “Persatuan Indonesia”, berfokus pada tema persatuan dan kesatuan bangsa.
- Sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”, mendorong partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
- Sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, menegaskan komitmen terhadap keadilan sosial untuk semua warga negara.
Dalam konteks nasionalisme, sila ketiga, “Persatuan Indonesia”, sangat relevan. Sila ini adalah dasar dan menjadi cerminan nyata dari nasionalisme bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tercantum dalam sila ini membantu membangun kohesi sosial dan kesatuan bangsa.
“Persatuan Indonesia” berarti bahwa warga Indonesia, meski memiliki keanekaragaman dalam hal suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), tetapi mereka tetap satu, yaitu bagian dari bangsa Indonesia. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan suatu negara bangsa (nation-state) yang kuat dan solid yang didasari oleh prinsip persatuan dan kesatuan.
Dalam rangka mempertahankan persatuan ini, setiap warga negara dituntut untuk mengekang ego sektoral dan mengedepankan kepentingan bersama. Semangat dan penghargaan terhadap perbedaan diharapkan dapat menumbuhkan sikap saling menghormati di antara sesama warga negara dan menghindarkan dari konflik dan perpecahan.
Sebagai penutup, bisa dikatakan bahwa prinsip nasionalisme bangsa Indonesia sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai Pancasila. Pancasila, khususnya sila “Persatuan Indonesia”, memberikan arah dan landasan moral bagi bangsa Indonesia untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan dalam membentuk NKRI.