Ilmu

Prinsip “The Right Man on The Right Place” dalam Menentukan Jabatan Seseorang dalam Organisasi Sebagai Pelaksanaan Fungsi…

×

Prinsip “The Right Man on The Right Place” dalam Menentukan Jabatan Seseorang dalam Organisasi Sebagai Pelaksanaan Fungsi…

Sebarkan artikel ini

Dalam suatu organisasi atau perusahaan, penempatan seseorang pada posisi atau jabatan yang tepat sangat penting untuk mencapai efisiensi serta meningkatkan produktivitas. Prinsip ini sering disebut sebagai “the right man on the right place”, artinya orang yang tepat ditempatkan pada jabatan yang sesuai dan tepat. Prinsip ini merupakan pelaksanaan dari fungsi manajemen, khususnya fungsi pengorganisasian.

Fungsi Pengorganisasian dalam manajemen

Dalam manajemen, fungsi pengorganisasian adalah proses penentuan tugas-tugas dan pekerjaan yang harus dilakukan, siapa yang melakukan tugas tersebut, bagaimana tugas-tugas tersebut dibagi dan dikelompokkan, serta siapa yang harus melaporkan kepada siapa. Proses ini meliputi penentuan struktur organisasi, penentuan tugas, penentuan otoritas dan tanggung jawab, pembagian kerja, dan penetapan hubungan kerja.

Prinsip “The right man on the right place” dalam fungsi pengorganisasian

Prinsip “The right man on the right place” merujuk pada konsep bahwa setiap individu memiliki keahlian, bakat, dan minat yang berbeda-beda. Hal ini berarti bahwa setiap pekerja memiliki keahlian spesifik dan unik, dan sebaiknya ditempatkan di posisi di mana mereka bisa memanfaatkan keahlian mereka sebaik-baiknya.

Konsep ini mengemphasiskan kebutuhan untuk menempatkan orang yang tepat dalam posisi yang tepat. Artinya, setelah tugas dan pekerjaan dalam organisasi telah ditentukan melalui fungsi pengorganisasian, manajemen harus secara cermat menentukan siapa yang paling sesuai untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan tersebut.

Dalam konteks ini, fungsi pengorganisasian mencakup kegiatan seperti:

  • Menganalisis dan mendefinisikan kebutuhan pekerjaan dan kemampuan yang diperlukan untuk setiap pekerjaan
  • Merekrut dan memilih individu dengan kemampuan yang paling sesuai dengan tuntutan pekerjaan
  • Menyusun karyawan ke dalam tim atau unit pada basis spesialisasi dan kompetensi
  • Membuat alur informasi dan pengambilan keputusan, termasuk siapa yang berwenang untuk memutuskan apa
  • Mengelola perubahan dan menyesuaikan struktur organisasi dengan perubahan internal dan eksternal

Kesimpulan

Dengan demikian, prinsip “the right man on the right place” adalah bagian integral dari fungsi pengorganisasian dalam manajemen. Prinsip ini membantu organisasi atau perusahaan mencapai tujuannya dengan lebih efisien dan efektif, seraya memanfaatkan keahlian dan bakat setiap anggota tim dengan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *