Diskusi

PT. DDDD Menjual Sebidang Tanah Pada Tanggal 1 Juli 20X5: Analisis Transaksi dan Jurnalnya

×

PT. DDDD Menjual Sebidang Tanah Pada Tanggal 1 Juli 20X5: Analisis Transaksi dan Jurnalnya

Sebarkan artikel ini

Pada tanggal 1 Juli 20X5, PT. DDDD menjual sebidang tanah yang mereka beli dua tahun lalu dengan harga RP260 juta. Pembeli menyerahkan wesel berjangka waktu satu tahun dengan nominal RP290 juta dan tingkat bunga 15% kepada PT. DDDD. Menurut hasil penilaian, tanah ini memiliki harga pasar RP300 juta, yang sebenarnya lebih layak untuk dijadikan dasar pencatatan. Transaksi ini memiliki beberapa elemen yang perlu diuraikan dan dicatat dalam jurnal akuntansi.

Wesel Berjangka

Wesel berjangka adalah alat kredit yang memberi pemegang hak untuk menerima jumlah tertentu pada tanggal yang ditentukan. Dalam kasus ini, PT. DDDD akan menerima RP290 juta dalam waktu satu tahun dengan tingkat bunga 15%.

Pembelian Tanah dan Penilaian

PT. DDDD sebelumnya membeli tanah ini dengan biaya RP260 juta. Penilaian ulang menetapkan nilainya menjadi RP300 juta, menunjukkan adanya potensi peningkatan nilai tanah tersebut. Jika PT. DDDD menggunakan harga penilaian ini sebagai dasar pencatatan, selisihnya menjadi peningkatan nilai aset dalam laporan keuangan mereka.

Jurnal Transaksi

Berikut ini akan dicantumkan cara mencatat transaksi ini dalam jurnal:

Debit: Piutang Wesel Rp290 juta        Selisih Peningkatan Nilai Tanah Rp40 juta (Rp300 juta - Rp260 juta)Kredit: Tanah Rp260 juta        Pendapatan Penjualan Tanah Rp70 juta (Rp290 juta - Rp260 juta)

Ringkasan di atas menjelaskan bagaimana transaksi penjualan tanah oleh PT. DDDD dapat dicatat. Transaksi ini mencakup tiga elemen utama yaitu wesel berjangka, pembelian dan penilaian tanah, serta jurnalisasi transaksi. Wesel berjangka dan nilai riil tanah berkontribusi untuk menghasilkan pendapatan penjualan dan peningkatan nilai aset bagi PT. DDDD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *