PT. Maju Bersama telah berhasil mendapatkan hibah tanah dari pemerintah yang terletak di daerah Demak, Jawa Tengah. Hibah ini bertujuan untuk membangun pabrik yang diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di daerah tersebut. Berdasarkan informasi yang diberikan, nilai wajar dengan nilai pasar tanah tersebut masing-masing adalah Rp100.000.000 dan Rp125.000.000.
Dalam hal ini, kita perlu menetapkan harga yang harus dicatat dalam laporan keuangan PT. Maju Bersama sehubungan dengan hibah tanah ini. Secara umum, terdapat dua metode yang dapat digunakan dalam mencatat hibah aset, yaitu metode nilai wajar dan metode biaya historis. Saat menggunakan metode nilai wajar, harga yang dicatat dalam laporan keuangan merupakan nilai pasar saat ini atau nilai wajar aset yang diterima dengan gratis. Sedangkan metode biaya historis mencatat harga aset sebesar biaya perolehan aset tersebut (Daljono, 2006).
Mengingat bahwa hibah tanah ini diberikan dengan gratis oleh pemerintah, maka metode yang paling sesuai dalam mencatat harga tanah dalam laporan keuangan PT. Maju Bersama adalah menggunakan metode nilai wajar. Oleh karena itu, harga yang harus dicatat oleh PT. Maju Bersama adalah sebesar Rp100.000.000.
Untuk mencatat transaksi hibah tanah ini dalam jurnal, PT. Maju Bersama dapat menggunakan format jurnal berikut:
Tanggal | Keterangan | Debet | Kredit---------------------------------------------------------- | Tanah (Rp100.000.000) | Rp100.000.000 | | Hibah Tanah | | Rp100.000.000
Dalam jurnal ini, akun “Tanah” dicatat dengan nilai debet (peningkatan aset) sebesar Rp100.000.000, sementara akun “Hibah Tanah” dicatat dengan nilai kredit (peningkatan pendapatan) sebesar Rp100.000.000.
Jadi, jawabannya apa?
Harga yang harus dicatat PT. Maju Bersama terkait hibah tanah tersebut adalah sebesar Rp100.000.000 berdasarkan metode nilai wajar. Jurnal untuk mencatat transaksi hibah tanah ini melibatkan akun “Tanah” dengan nilai debet sebesar Rp100.000.000 dan akun “Hibah Tanah” dengan nilai kredit sebesar Rp100.000.000.
Referensi:
Daljono. (2006). Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK. Jakarta: Salemba Empat.