Seiring berkembangnya teknologi dan informasi, media sosial menjadi bagian penting dalam kehidupan kita. Media sosial membuka gerbang komunikasi global yang memungkinkan pertukaran gagasan dan informasi secara instan. Namun pada sisi lain, media sosial juga menghadirkan tantangan baru, terutama dalam konteks ideologi negara, Pancasila. Radikalisme, ujaran kebencian, intoleransi dan penyebaran hoaks menjadi beberapa tantangan penerapan Pancasila yang bersumber pada media sosial.
Radikalisme merupakan wujud paham ekstrem yang menolak keberagaman dan pluralitas dan sangat mungkin mengancam keutuhan ideologi Pancasila yang mengedepankan persatuan dan kerukunan. Media sosial sering menjadi wadah bagi penyebaran ide-ide radikal ini melalui berbagai macam konten, seperti postingan, artikel, video, dan bahkan meme.
Ujaran kebencian buruk pun makin meluas dengan memanfaatkan kemudahan dan kecepatan penyebaran konten di media sosial. Ujaran kebencian ini bisa memecah belah persatuan dan kerukunan yang menjadi prinsip dalam Pancasila.
Intoleransi adalah sikap yang tidak menerima perbedaan dan keberagaman. Intoleransi seringkali muncul dalam bentuk diskriminasi atau pelecehan terhadap kelompok tertentu dan bisa mendestabilkan nilai-nilai Pancasila, seperti persatuan dan kesetaraan.
Penyebaran hoaks menjadi tantangan lain dalam penerapan Pancasila. Hoaks atau berita palsu seringkali menyesatkan masyarakat dan dapat memicu konflik dan kerusuhan. Hal tersebut merusak kepercayaan publik dalam prinsip Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam hal menyaring pengaruh negatif dari media sosial, maka kedudukan Pancasila mempunyai fungsi penting. Pancasila, dengan prinsip-prinsipnya, dapat menjadi landasan moral dan etika dalam bermedia sosial. Pancasila juga dapat menjadi panduan dalam berinteraksi di media sosial, sehingga mampu menahan diri dari penyebaran konten yang berpotensi merusak persatuan dan kerukunan.
Penggunaan Pancasila sebagai alat untuk menyaring konten negatif di media sosial mengandung harapan besar bahwa masyarakat Indonesia dapat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Bukan hanya menghindari pengaruh negatif, tapi juga aktif menyebarkan nilai-nilai positif yang terkandung dalam Pancasila.
Jadi, jawabannya apa? Kedudukan Pancasila memiliki fungsi sebagai alat penyaring pengaruh negatif dari media sosial. Melalui internalisasi dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, individu dan masyarakat bisa menggunakan media sosial dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Pancasila dapat menjadi panduan moral yang menjaga netizen Indonesia dari radikalisme, ujaran kebencian, intoleransi dan penyebaran hoaks.