Orang-orang sering merujuk kepadanya dengan “Nabawi”, dan ini adalah masjid pertama yang didirikan oleh Nabi Muhammad setelah Hijrah dari Makkah ke Madinah. Lokasi dari masjid ini memiliki latar belakang sejarah yang menarik dan sarat dengan pelajaran.
Ada sejarah yang melacak bahwa lokasi yang dipilih oleh Nabi Muhammad untuk membangun masjid pertama ini adalah sebuah tanah yang dimiliki oleh dua anak yatim.
Kedua anak yatim itu bernama Sahl dan Suhail, yang masih sangat muda dan menjadi yatim ketika orang tua mereka meninggal. Mereka adalah anggota suku An-Najjar, yang merupakan saudara sepupu dari ayah Nabi Muhammad, sehingga mereka ada hubungan kekeluargaan dengan Nabi.
Ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, beliau melihat tanah ini yang berada di pinggiran kota yang saat itu dikenal sebagai Yatsrib dan memutuskan bahwa inilah tempat yang ideal untuk membangun masjid.
Nabi Muhammad kemudian menghubungi kedua saudara tersebut dan menegosiasikan pembelian tanah tersebut. Meski mereka menawarkan tanah tersebut sebagai hadiah kepadanya, Nabi Muhammad menolak dan membayar harga penuh untuk tanah tersebut, menunjukkan betapa pentingnya adanya transaksi yang jujur dan adil, bahkan ketika berurusan dengan anak-anak yatim.
Tandanya, terletaknya masjid ini di tanah yang diwarisi anak-anak yatim seolah menjadi simbol sikap peduli dan penghormatan Nabi Muhammad terhadap anak-anak yatim yang dimandatkan oleh Islam. Hal ini menunjukkan contoh yang baik bagi umat Islam tentang bagaimana seharusnya mereka memperlakukan anak-anak yatim dan bahwa mereka harus diberi keadilan dan perlindungan.
Mesjid yang kemudian dikenal sebagai Masjid Nabawi ini menjadi pusat kegiatan sosial dan religius di Madinah selama kehidupan Nabi Muhammad dan setelahnya. Hal ini menggarisbawahi pentingnya mesjid dalam kehidupan masyarakat Muslim dan sebagai tempat dimana mereka bisa menemukan penghiburan, pembelajaran, dan persaudaraan.
Jadi, sejarah tentang bagaimana Nabi Muhammad memilih rumah anak yatim menjadi lokasi pendirian masjid pertama ini adalah salah satu contoh nilai-nilai kemanusiaan dan belas kasih yang disarankan oleh Islam. Hal ini mendorong umat Islam untuk selalu berusaha membantu yang lemah dan yatim piatu, memberikan mereka hak-hak mereka, dan memperlakukan mereka dengan kasih sayang dan rasa hormat.