Ilmu

Rumusan Pancasila sebagai Philosofische Grondslag Pertama Kali Disampaikan Sukarno dalam Sidang BPUPK: Makna Kata Tersebut Adalah…?

×

Rumusan Pancasila sebagai Philosofische Grondslag Pertama Kali Disampaikan Sukarno dalam Sidang BPUPK: Makna Kata Tersebut Adalah…?

Sebarkan artikel ini

Rumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia memang tak dapat dilepaskan dari sosok pendiri bangsa, Soekarno. Sosok yang satu ini dikabarkan pertama kali mengemukakan Pancasila sebagai philosofische grondslag atau landasan filosofis dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Namun, pertanyaannya adalah apa sebenarnya makna dari kata “philosofische grondslag” tersebut?

Singkatnya, “philosofische grondslag” merujuk pada dasar-dasar filosofi atau prinsip yang mendukung atau menjadi fondasi sebuah gagasan, konsep, atau sistem. Dalam hal ini, Soekarno memperkenalkan Pancasila sebagai dasar filosofi negara Republik Indonesia.

Latar Belakang

Sejarah mencatat, dalam sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno membawakan pidato yang berjudul “Lahirnya Pancasila”. Pidato tersebut mencakup ideologi yang kemudian menjadi dasar negara, yaitu Pancasila. Bukan hanya sebagai simbol atau slogan belaka, tetapi juga sebagai philosofische grondslag negara.

Filosofi Pancasila

Dalam konteks Pancasila sebagai philosofische grondslag, berarti ada nilai-nilai yang lebih dalam yang melandasi Pancasila sebagai dasar negara. Melalui kelima silanya, Pancasila mencerminkan filosofi dan cita-cita bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Berikut adalah esensi filosofis dari masing-masing sila Pancasila:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Menegaskan prinsip kepercayaan pada Tuhan atau religiusitas yang merupakan ciri fundamental bangsa Indonesia.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menghargai hak-hak asasi manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  3. Persatuan Indonesia: Menjadikan keragaman yang ada dalam bangsa sebagai kekuatan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Membangun demokrasi yang cerdas dan bertanggung jawab, bukan demokrasi yang liberal atau komunis.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Menegakkan keadilan sosial dan ekonomi agar tidak ada sekelompok orang atau individu yang tenaga dan pemikirannya dieksploitasi oleh sekelompok orang atau individu lainnya.

Dengan demikian, Pancasila merupakan panduan dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan dalam mengambil keputusan penting sebagai bangsa. Jadi, ketika Soekarno menyampaikan Pancasila sebagai philosofische grondslag dalam sidang BPUPK, dia mengajukan seperangkat nilai, prinsip, dan ideologi yang kuat untuk memandu perkembangan dan masa depan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *