Ideologi Pancasila, sebagai dasar negara dan filosofi hidup bangsa Indonesia, memiliki peran penting dalam menyatukan berbagai keragaman yang ada dan mengarahkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih sejahtera. Namun, bisa saja terdapat penyelewengan ideologi Pancasila, yang justru akan berdampak negatif bagi kehidupan bangsa. Dalam artikel ini, kita akan membahas salah satu bentuk penyelewengan tersebut.
Salah satu bentuk penyelewengan ideologi Pancasila yang sering terjadi adalah dengan menebeng atas nama Pancasila untuk kepentingan pribadi atau golongan. Bentuk penyelewengan ini biasanya dilakukan oleh oknum atau kelompok yang memiliki kekuatan dan pengaruh tertentu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Contoh penyelewengan ini misalnya adalah melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Tindakan ini jelas bertentangan dengan sila keempat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, karena justru merugikan rakyat banyak dan hanya mengeruk keuntungan bagi diri sendiri atau golongan tertentu.
Bentuk penyelewengan lainnya adalah sikap intoleran dan diskriminatif terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal ini tentunya bertentangan dengan sila pertama dan kedua Pancasila, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, karena tidak menghargai keragaman dan persamaan hak setiap warga negara.
Penyelewengan lain yang juga sering terjadi adalah penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, baik dalam level pemerintahan pusat maupun daerah. Hal ini jelas bertentangan dengan sila ketiga dan kelima Pancasila, yaitu “Persatuan Indonesia” dan “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, karena justru merusak keutuhan dan keharmonisan bangsa, serta merugikan keadilan sosial.
Sebagai penutup, marilah kita sebagai warga negara selalu menjaga dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mampu mewujudkan Indonesia yang damai, adil, dan makmur.