Isu menyakiti orangtua dalam agama Islam menjadi perhatian utama karena ini adalah sesuatu yang sangat dilarang dan dianggap sebagai dosa besar. Ini dianggap sebagai pelanggaran tidak hanya terhadap prinsip kemanusiaan tetapi juga terhadap prinsip dasar etika dan moral dalam agama Islam. Istilah khusus yang digunakan dalam agama Islam untuk merujuk kepada dosa ini adalah ‘uquq.
Definisi ‘Uquq
‘Uquq adalah sebuah kata dalam bahasa Arab yang secara harfiah berarti ‘pelanggaran’, ‘ketidakpatuhan’, atau ‘ketidaktaatan’. Dalam konteks faktual dalam agama Islam dan menurut hukum syariah, ‘uquq merujuk kepada tindakan menyakiti orangtua, baik secara fisik maupun emosional.
Ancaman bagi Orang yang Melakukan ‘Uquq
Islam memandang ‘uquq sebagai dosa besar dan pelanggaran serius. Banyak hadis dan ayat Al-Qur’an menekankan pentingnya menghormati dan menaati orangtua, dan menganggap menyakiti mereka sebagai dosa yang berat.
Misalnya, dalam sebuah Hadis dari Sahih Al-Bukhari, Rasulullah SAW menyatakan, “Dari dosa-dosa besar adalah: menyekutukan Allah, menyakiti orangtua, membunuh jiwa dan sumpah palsu.” (Sahih Al-Bukhari, 5977).
Perlindungan dan Penghormatan terhadap Orangtua dalam Islam
Agama Islam menekankan nilai perlindungan dan penghormatan terhadap orangtua. Ada banyak ayat dalam Al-Qur’an yang berbicara tentang pentingnya memperlakukan orangtua dengan baik.
Misalnya, dalam Surah Al-Isra (17:23), Allah berfirman, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbakti kepada kedua ibu bapakmu.”
Akhirnya, ‘uquq, atau praktek menyakiti orangtua, adalah dosa besar dalam agama Islam dan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap ajaran agama. Orangtua memiliki hak yang tinggi dan dihormati dalam Islam, dan menghormati mereka dilihat sebagai bagian dari iman dan ketaatan kepada Allah SWT.