Masa pergerakan nasional Indonesia menuju kemerdekaan tak terkenangkan tanpa menyebut Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI adalah badan yang dibentuk oleh Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 yang bertugas merumuskan dan membahas hal-hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Salah satu hal yang dibahas pada masa sidang kedua BPUPKI tanggal 10 Juli sampai 17 Juli 1945 adalah perumusan dan pembahasan Dasar Negara Republik Indonesia, juga dikenal sebagai Pancasila.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang apa yang terjadi dalam periode tersebut, mari kita merinci peristiwa penting di tiap tanggalnya.
10 – 15 Juli 1945
Dalam rentang tanggal ini, Panitia Kecil, yang terdiri dari sembilan anggota, mengalami perdebatan dan diskusi intens. Topik pembahasan utamanya adalah tentang dasar negara yang akan diterapkan pada timpang negara Indonesia yang merdeka nanti. Panitia Kecil setuju untuk menggunakan usul Soekarno yaitu Pancasila sebagai dasar negara, mengingat filosofi dalam lima prinsipnya mencakup segenap aspek kehidupan dan keberagaman bangsa Indonesia.
16 Juli 1945
Draf hasil diskusi panitia kecil diserahkan kepada Panitia Besar. Di tanggal ini, rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta mulai dibahas. Sumbangan penting dari Mohammad Yamin dan Soekarno dalam merevisi rumusan Pancasila menjadi sangat jelas. Diskusi ini adalah fondasi penting dalam pembentukan dasar ideologi negara Indonesia.
17 Juli 1945
Panitia Besar menyetujui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, berakhirnya sidang kedua BPUPKI. Dengan disetujuinya Pancasila, penguatan identitas dan dasar etika kedaulatan Indonesia mendapatkan pijakannya. Pancasila, dalam formulasi finalnya, mencakup keimanan kepada Tuhan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial, menjadi panduan moral dan ideologi bagi negara Indonesia yang baru lahir.
Demikianlah perumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia merupakan substansi utama pembahasan pada masa sidang kedua BPUPKI tanggal 10 Juli sampai 17 Juli 1945.
Jadi, jawabannya apa? Salah satu hal penting yang dibahas pada masa sidang kedua BPUPKI tanggal 10 Juli sampai 17 Juli 1945 adalah perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Momen penting ini menjadi cikal bakal terbentuknya fondasi ideologis yang kuat untuk menciptakan Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat, yang hingga kini masih kita jadikan pegangan dalam menjalankan roda pemerintahan dan negara. Perumusan dan penetapan Pancasila ini merupakan salah satu tonggak sejarah nasional yang sangat berarti dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.