Sekolah

Salah Satu Rumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang Diusulkan oleh Muhammad Yamin

×

Salah Satu Rumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang Diusulkan oleh Muhammad Yamin

Sebarkan artikel ini

Muhammad Yamin adalah salah satu tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia dikenal sebagai pejuang, pendidik, serta penulis dan penyair yang memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan sastra dan politik di Indonesia. Di samping itu, peranannya dalam merumuskan dasar-dasar negara Indonesia merdeka juga tak bisa diabaikan. Satu darinya adalah rumusan yang kita bahas dalam artikel ini.

Rumusan Dasar Negara

Rumusan dasar negara Indonesia merdeka yang diusulkan oleh Muhammad Yamin adalah “Negara Indonesia Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Berkepribadian dan Berazas Musyawarah”. Ini diusulkannya pada sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pada saat itu, Muhammad Yamin merupakan anggota sidang BPUPKI.

Rumusan ini mencerminkan komitmen dan filosofi yang mendalam tentang negara yang ideal bagi Indonesia menurut Muhammad Yamin. Inti dari rumusan dasar negara yang diajukannya adalah bahwa negara Indonesia harus merdeka, bersatu, berdaulat, memiliki kepribadian sendiri dan berazas musyawarah atau masyarakat.

Merdeka

Merdeka di sini menandakan bahwa Indonesia harus bebas dari penjajahan dan memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri. Ini adalah prinsip pertama dan paling fundamental dari rumusan Muhammad Yamin.

Bersatu

Bersatunya bangsa Indonesia diartikan sebagai suatu bangsa yang terdiri dari berbagai suku dan budaya yang berbeda tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu kemajuan dan kesejahteraan negara dan bangsa.

Berdaulat

Pada prinsip ini, maksudnya adalah bahwa negara Indonesia harus memiliki hak untuk menentukan dan mengatur urusan dalam negeri dan luar negeri tanpa campur tangan atau pengaruh dari negara lain.

Berkepribadian

Berkepribadian berarti bahwa Indonesia harus memiliki identitas yang kuat dan khas, yang mencerminkan nilai-nilai budaya dan moral bangsa.

Berazas Musyawarah

Ini mengacu pada konsep demokrasi Pancasila, dimana keputusan penting diambil berdasarkan musyawarah mufakat atau keputusan bersama yang dicapai melalui diskusi dan konsensus.

Kesimpulan

Rumusan dasar negara Indonesia merdeka yang diusulkan oleh Muhammad Yamin telah memberikan panduan signifikan dalam membentuk dan membangun bangsa Indonesia seperti sekarang ini. Melalui konsep-konsep ini, ia telah membuktikan pandangannya tentang negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, berkepribadian dan berazas musyawarah, suatu visi yang masih memiliki relevansi hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *