Budaya

Salah Satu Sikap Positif yang Mencerminkan Pokok Pikiran Ketiga Pembukaan UUD Tahun 1945 di Lingkungan Masyarakat

×

Salah Satu Sikap Positif yang Mencerminkan Pokok Pikiran Ketiga Pembukaan UUD Tahun 1945 di Lingkungan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pokok pikiran ketiga pada Pembukaan UUD 1945 mengkaitkan prinsip kemerdekaan dengan amanat untuk ikut serta dalam ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Salah satu sikap positif yang mencerminkan pokok pikiran ini adalah sikap kerjasama dan saling membantu antar warga masyarakat.

Sikap Kerjasama

Pokok pikiran ketiga ini memastikan bahwa kemerdekaan tersebut menjadi satu tanggung jawab bersama untuk menciptakan ketertiban dunia. Di tingkat masyarakat, sikap kerjasama ini dapat termanifestasi dalam bentuk kerjasama antar-warga untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis dan teratur. Kerjasama ini diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti gotong-royong, dalam pengambilan keputusan berbasis musyawarah, dan kerjasama dalam menghadapi permasalahan bersama.

Kerjasama adalah prinsip dasar dalam mewujudkan masyarakat yang seimbang dan adil. Dalam kerjasama, setiap individu dikenali hak dan kewajibannya dan bersama-sama mencapai tujuan bersama. Mereka tidak hanya bekerja sama untuk kepentingan individu, tetapi juga untuk kepentingan bersama.

Sikap Saling Membantu

Di samping itu, sikap saling membantu juga menjadi cerminan dari pokok pikiran ketiga UUD 1945. Sikap ini tercermin dalam upaya masyarakat untuk saling menolong di saat ada anggota masyarakat yang membutuhkan bantuan, baik dalam bentuk materi maupun non-materi. Hal ini mencerminkan semangat keadilan sosial dimana setiap anggota masyarakat memiliki akses yang sama terhadap sumber daya dan mendapatkan hak-haknya secara merata.

Saling membantu juga menunjukkan rasa empati dan solidaritas sosial di mana setiap anggota masyarakat merasa merasa menjadi bagian penting dari komunitas dan merasa berkewajiban untuk membantu orang lain.

Kesimpulannya, sikap positif kerjasama dan saling membantu mencerminkan pokok pikiran ketiga Pembukaan UUD 1945. Melalui perilaku ini, kita dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis, adil, dan damai, yang sejalan dengan cita-cita bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *