Sosial

Salah Satu Upaya Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakan HAM di Indonesia dengan Dibuatnya Peraturan Perundang-undangan tentang HAM yang Diatur Dalam

×

Salah Satu Upaya Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakan HAM di Indonesia dengan Dibuatnya Peraturan Perundang-undangan tentang HAM yang Diatur Dalam

Sebarkan artikel ini

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak yang melekat pada setiap individu sebagai manusia. Pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM adalah usaha yang harus digalakkan oleh setiap negara termasuk Indonesia. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh negara ini adalah dengan menciptakan berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan HAM.

Dibuatnya Undang-Undang Tentang HAM

Indonesia sebagai negara hukum yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, mencoba mewujudkan penegakan hukum yang adil dengan pembentukan regulasi HAM. Undang-Undang tersebut adalah Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Undang-Undang ini berisi tentang pelaksanaan, penegakan, penghormatan dan pengawasan terhadap HAM di Indonesia.

Penjelasan Dalam Isi Undang-Undang

Isi dari Undang-Undang No.39 Tahun 1999 ini mencakup hak-hak asasi manusia yang universal seperti hak atas kehidupan, hak atas kebebasan, hak atas kesamaan di depan hukum, hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda, dan hak-hak lain yang tidak terpisahkan dari manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Lebih lanjut, undang-undang ini juga memuat tentang mekanisme penegakan hukum dan proteksi individu dari pelanggaran HAM serta perlakuan yang tidak manusiawi.

Implementasi dan Tantangan

Meski demikian, implementasi undang-undang ini masih menemui berbagai hambatan. Salah satu tantangannya adalah masih adanya praktek pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu, perlu adanya peningkatan kapasitas dan pemahaman aparat penegak hukum terhadap HAM.

Penegakan dan Penghormatan HAM

Indonesia terus berupaya untuk melakukan pemajuan dan penegakan HAM sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Hal ini bisa terlihat dari peningkatan kualitas dan jumlah peraturan perundangan yang berpihak kepada HAM.

Namun, penghormatan terhadap HAM juga harus dimulai dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat perlu diajarkan dan diberi pemahaman tentang pentingnya menghargai hak dan kewajiban satu sama lain.

Kesimpulan

Peraturan perundang-undangan tentang HAM adalah langkah awal yang baik untuk pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM di Indonesia. Namun, perlu adanya upaya yang lebih intensif dan berkesinambungan agar implementasi HAM dapat berjalan secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *