Dalam tata kelola birokrasi terdapat berbagai macam strategi yang digunakan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia. Pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) yang efektif menjadi kunci penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan melayani masyarakat dengan baik. Taktik ini melibatkan berbagai aspek, salah satunya adalah penempatan jabatan dalam birokrasi.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan seleksi terhadap individu-individu berbakat (talenta) yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan tertentu. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa jabatan yang strategis dan penting ditempati oleh orang yang memiliki kapabilitas, integritas, dan dedikasi yang tepat. Strategi seperti ini sering disebut sebagai sistem meritorius atau merit-based system.
Sistem meritorius berasal dari kata ‘merit’ yang artinya kepantasan atau keutamaan. Ini merupakan suatu sistem yang menghargai dan mengutamakan prestasi individu, termasuk dalam hal penempatan jabatan di lingkungan ASN. Yang dimaksud prestasi di sini bukan hanya hasil kerja atau pencapaian tertentu, tetapi juga mencakup kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan yang dimiliki oleh setiap individu ASN.
Strategi meritorius ini sendiri dibentuk dan dikembangkan berdasarkan konsep meritokrasi. Konsep ini menekankan pentingnya penghargaan terhadap keahlian, kompetensi, dan prestasi individu, bukan berdasarkan nepotisme, favoritisme, atau pertimbangan politis. Hal ini menjadikan meritokrasi sebagai fondasi yang sangat penting dalam pengelolaan dan penempatan aparatur sipil negara.
Pada dasarnya, pengelolaan ASN dengan sistem meritorius ini ditujukan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi. Berbagai studi telah menunjukkan bahwa penerapan sistem meritorius dapat mendorong peningkatan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
Jadi, jawabannya apa? Pengelolaan aparatur sipil negara untuk memperoleh talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan tertentu adalah strategi sistem meritorius atau sistem berbasis merit.