Pancasila dikenal sebagai fondasi identitas bagi bangsa Indonesia. Dalam penafsiran dan aplikasinya, Pancasila sering disebut sebagai ideologi terbuka. Dalam konteks ini, apa sebenarnya maksudnya Pancasila sebagai ideologi terbuka, dan bagaimana ciri-ciri yang mendukung hal tersebut?
Pancasila sebagai ideologi terbuka merujuk pada bagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak bersifat kaku atau komunal, melainkan bersifat luwes dan universal. Atau dalam kata lain, Pancasila dapat diterima, dimaknai, dan diaplikasikan oleh semua lapisan masyarakat Indonesia tanpa mengesampingkan perbedaan agama, suku, ras, dan berbagai etos budaya yang ada.
Pada mulanya, rumusan Pancasila yang datang dari Sukarno, yang kemudian dinamakan sebagai Pancasila versi Jakarta, disusun berdasarkan kenyataan historis dan kebudayaan bangsa Indonesia yang penuh dengan keragaman. Dengan demikian, Pancasila mengakomodasi keragaman dan perbedaan dalam bingkai kesatuan bangsa. SDI (Sistem Demokrasi Indonesia) yang diterapkan sebagai pengamalan dari Pancasila menjelaskan bagaimana cara kerja ideologi Pancasila yang terbuka. SDI memberikan kebebasan dan hak yang sama bagi semua warga negara untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan.
Selain itu, Pancasila juga bersifat fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Artinya, meski nilai-nilai dasar Pancasila tetap dan tidak dapat dirubah, namun cara mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bisa beradaptasi terhadap perubahan zaman dan situasi.
Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka inilah yang seharusnya menjadi landasan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa dan menjadi sumber inspirasi dalam menciptakan kebijakan dan hukum yang adil dan merata.
Jadi, jawabannya apa? Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka maksudnya adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat universal, luwes, dan adapatif yang mampu mencakup dan menghargai keragaman serta dinamika perkembangan zaman yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan hanya sekedar sekelumit nilai dan prinsip, namun menjadi ciri khas, identitas, dan jati diri bangsa Indonesia dalam merajut kebhinekaan.