Sosial

Sebagai Ketua Karang Taruna, Ridho Berhasil Mengajak Teman-temannya Untuk Berpartisipasi Kerja Bakti pada Hari Minggu di Lingkungan Tempat Tinggal Mereka Sesuai Surat Edaran Ketua RW Setempat. Dari Contoh Tersebut Unsur Pembentuk Keteraturan Sosial Adalah…………?

×

Sebagai Ketua Karang Taruna, Ridho Berhasil Mengajak Teman-temannya Untuk Berpartisipasi Kerja Bakti pada Hari Minggu di Lingkungan Tempat Tinggal Mereka Sesuai Surat Edaran Ketua RW Setempat. Dari Contoh Tersebut Unsur Pembentuk Keteraturan Sosial Adalah…………?

Sebarkan artikel ini

Keteraturan sosial adalah suatu kondisi yang memungkinkan anggota masyarakat untuk berinteraksi satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari secara harmonis. Kondisi ini pada umumnya dibentuk oleh beberapa unsur dibawah ini:

Norma

Norma adalah aturan yang menjadi pedoman perilaku masyarakat. Dalam contoh di atas, ketua RW setempat mengeluarkan surat edaran untuk mengajak anggota masyarakat berpartisipasi dalam kerja bakti. Surat edaran tersebut pada dasarnya adalah bentuk norma sosial yang diharapkan dapat mengarahkan perilaku masyarakat.

Partisipasi Sosial

Partisipasi masyarakat adalah unsur penting yang mendorong terbentuknya keteraturan sosial. Untuk mewujudkan keteraturan sosial, diperlukan partisipasi aktif dari semua anggota masyarakat. Dalam contoh di atas, Ketua Karang Taruna berperan aktif dalam memobilisasi anggota masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti, yang mencerminkan partisipasi sosial.

Kepemimpinan

Kepemimpinan juga mempengaruhi keteraturan sosial. Ketua Karang Taruna, dalam hal ini, memainkan peran penting dalam menciptakan keteraturan sosial dengan mengorganisir dan memobilisasi anggota masyarakat untuk berpartisipasi dalam kerja bakti.

Sanksi Sosial

Sanksi sosial dapat berfungsi untuk menjaga keteraturan sosial. Sanksi bisa berupa hukuman atau reward bagi individu yang melanggar atau mematuhi norma sosial. Meski tidak secara eksplisit disebutkan dalam contoh, sanksi —baik positif seperti penghargaan dari komunitas, maupun negatif seperti stigma sosial— juga dapat menjadi faktor penegak keteraturan sosial.

Jadi, yang menjadi unsur pembentuk keteraturan sosial dalam contoh di atas adalah norma ketua RW setempat, partisipasi sosial dari anggota masyarakat, kepemimpinan ketua Karang Taruna, dan adanya sanksi sosial (meski implisit). Semua unsur ini secara bersama-sama menciptakan keteraturan sosial dalam konteks ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *