Indonesia, sebagai negara yang berdaulat, memiliki pandangan hidup bangsa yang dinyatakan dalam Pancasila. Pancasila adalah landasan ideologi negara ini serta pedomannya dalam melaksanakan berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan Nasional Indonesia
Perkembangan Pancasila dijadikan dasar negara bukanlah tanpa tujuan. Fungsi Pancasila sebagai dasar negara mengarah pada tercapainya tujuan nasional Indonesia, yang telah dicantumkan di dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat. Menurut alinea tersebut, tujuan Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan turut serta dalam ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Berdasarkan pandangan hidup Pancasila, tujuan Indonesia ini dapat dicapai melalui beberapa prinsip, antara lain: kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila dan Pembukaan UUD 1945
Melalui Pancasila, bangsa Indonesia berkomitmen pada tujuan nasional tersebut. Pancasila, dalam konteks ini, dianggap sebagai pandangan hidup bangsa yang mendukung tercapainya tujuan-tujuan tersebut. Oleh karena itu, Pancasila memiliki peran penting dalam proses mewujudkan dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun demikian, ada satu hal yang tidak termasuk dalam bidang cakupan Pancasila dalam mewujudkan tujuan nasional Indonesia, yaitu adanya pemikiran atau pandangan yang bertentangan dengan Pancasila. Sebagai dasar filsafat dan pandangan hidup bangsa, Pancasila tidak mendukung atau memfasilitasi pemahaman, ideologi, dan ajaran yang bertentangan dengan prinsip-prinsip yang telah disepakatinya.
Ideologi yang berlawanan dengan Pancasila, seperti radikalisme, komunisme, atau liberalisme, tidak mendukung tercapainya tujuan nasional Indonesia. Oleh karena itu, setiap warga negara diharapkan selalu menjunjung tinggi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan mewaspadai segala bentuk pemahaman yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan.
Jadi, jawabannya apa? Jawabannya adalah Pancasila mendukung dan memfasilitasi semua upaya pencapaian tujuan nasional Indonesia seperti yang tertuang dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, kecuali pemikiran, ideologi, dan ajaran yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila itu sendiri. Pancasila diagungkan sebagai pandangan hidup bangsa dan menjadi pedoman bagi pencapaian tujuan nasional kita, dan tidak mendukung atau memfasilitasi pemahaman atau ideologi yang bertentangan dengan inti dan esensi dari Pancasila itu sendiri.