Diskusi

Sebenarnya di Indonesia Sudah Ada Regulasi yang Mengatur tentang Pelarangan Tindak Kekerasan terhadap Anak dan Anggota Keluarga, Antara Lain UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 23 Tahun 2004. Meskipun Begitu, Tetap Saja Ada Pelanggaran. Terhadap Hal Tersebut, Sikap yang Harus Dilakukan Umat Islam Adalah…?

×

Sebenarnya di Indonesia Sudah Ada Regulasi yang Mengatur tentang Pelarangan Tindak Kekerasan terhadap Anak dan Anggota Keluarga, Antara Lain UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 23 Tahun 2004. Meskipun Begitu, Tetap Saja Ada Pelanggaran. Terhadap Hal Tersebut, Sikap yang Harus Dilakukan Umat Islam Adalah…?

Sebarkan artikel ini

Di Indonesia, isu kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap anak dan anggota keluarga menjadi sebuah isu yang penting dan selalu mendapatkan perhatian yang serius dari berbagai pihak. Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah konkret dengan merumuskan regulasi guna melindungi kelompok rentan ini, termasuk Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Namun, meskipun regulasi tersebut telah ada, pelanggaran masih kerap kali terjadi. Pengabaian, pelecehan, dan kekerasan terhadap anak dan anggota keluarga sendiri masih sering ditemukan dalam berbagai liputan media. Sebagai umat Islam, bagaimana seharusnya kita bersikap terhadap fenomena ini?

Sikap Umat Islam Terhadap Kekerasan dalam Keluarga

Islam adalah agama yang mengajarkan kedamaian, kasih sayang, dan saling menghormati satu sama lain. Tidak ada ajaran dalam Islam yang membenarkan tindakan kekerasan, baik itu dalam lingkungan keluarga ataupun masyarakat. Bahkan, dalam suatu Hadist, Rasulullah SAW berpesan, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku.”

Dengan demikian, sikap yang pertama harus diambil oleh umat Islam adalah menentang segala bentuk kekerasan dalam keluarga dan bekerja keras untuk mencegahnya.

Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:

  1. Meningkatkan Pemahaman tentang Ajaran Islam: Salah satu faktor penting pelanggaran terus terjadi adalah kurangnya pemahaman tentang ajaran agama. Maka, umat Islam perlu terus memperdalam pengetahuan agama, khususnya dalam hal perlunya menghormati dan melindungi setiap anggota keluarga.
  2. Membentuk Lingkungan yang Damai dan Harmonis: Umat Islam diharapkan ikut membantu menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis, dimana setiap anggota keluarga merasa dihargai dan aman.
  3. Melaporkan Pelanggaran yang Terjadi: Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan dalam keluarga, umat Islam harus berani untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Hal ini sangat penting untuk melindungi korban dan mencegah pelanggaran berulang.

Dalam melawan fenomena pelanggaran terhadap anak dan anggota keluarga, umat Islam harus bersikap proaktif dan berperan aktif. Dengan cara ini, kita dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi setiap anggota keluarga dan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *