Sosial

Sebuah Ideologi yang Menyatakan Bahwa Sebuah Institusi Harus Berdiri Terpisah Dari Agama atau Kepercayaan: Pengertiannya

×

Sebuah Ideologi yang Menyatakan Bahwa Sebuah Institusi Harus Berdiri Terpisah Dari Agama atau Kepercayaan: Pengertiannya

Sebarkan artikel ini

Dalam konteks global, praktek politik dan agama seringkali saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Akan tetapi, ada ideologi yang berpegang teguh pada pemisahan antara institusi dan agama atau kepercayaan. Ideologi ini dikenal sebagai sekularisme.

Sekularisme berasal dari kata Latin ‘saeculum’, yang berarti “dunia” atau “jaman”. Ini adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa institusi, baik itu pemerintahan, pendidikan, maupun organisasi sosial lainnya, hendaknya berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Prinsip ini menggarisbawahi perlunya pemisahan yang jelas dan tegas antara urusan negara dan urusan agama.

Ideologi sekularisme bukan berarti menolak keberadaan agama. Justru, ideologi ini mendukung kebebasan dalam memilih dan menjalankan keyakinan atau agama masing-masing. Sekularisme percaya pada hak-hak individu dalam mengekspresikan keyakinan mereka, sepanjang tidak mengganggu hak dan kebebasan orang lain.

Pada dasarnya, tujuan utama sekularisme adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara, di mana setiap individu memiliki kebebasan yang sama dalam beragama dan berkeyakinan. Pengikut sekularisme meyakini bahwa pemisahan antara institusi dan agama bisa menghindari diskriminasi dan memberikan kesempatan yang sama untuk semua agama dan keyakinan.

Namun, implementasi sekularisme bisa berbeda-beda di setiap negara, tergantung pada sejarah, budaya, dan konteks sosial politik negara tersebut. Di beberapa negara, sekularisme berarti larangan terhadap aktivitas agama di ranah publik, sementara di negara lain sekularisme bisa berarti pemerintah berusaha merangkul semua agama dan keyakinan dengan cara yang adil dan setara.

Dengan demikian, sekularisme merupakan ideologi penting dalam menjaga keseimbangan antara hak individu dalam beragama dan kebutuhan untuk menjaga kerukunan dan keadilan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *