Sebuah fenomena yang unik dan seringkali membingungkan adalah bagaimana sebuah benda berat seperti kapal yang terbuat dari bahan besi bisa mengapung di atas air. Kunci dari fenomena ini terletak pada prinsip fisika yang dikenal sebagai Hukum Archimedes.
Menurut Hukum Archimedes, sebuah benda akan mengapung jika gaya dorongan atau gaya angkat air yang diterima oleh benda tersebut sama atau lebih besar dari berat benda. Gaya dorongan (atau gaya apung) yang diterima sebuah benda di dalam air tergantung dari jumlah air yang dipindahkan oleh benda tersebut. Kapal yang dirancang dengan bawah yang luas dan berbentuk khusus mampu memindahkan volume air yang cukup besar sehingga menghasilkan gaya dorongan yang cukup untuk mencounter berat kapal tersebut.
Selain itu, kapal yang terbuat dari besi, meskipun memiliki massa yang sangat besar, juga mempunyai volume udara di dalamnya sehingga total massa jenis (massa per volume) kapal tersebut menjadi lebih rendah dari massa jenis air. Sehingga, berdasarkan prinsip Archimedes, kapal tersebut mampu mengapung.
Konsekuensi lain dari Hukum Archimedes adalah bahwa semakin banyak volume air yang terdorong oleh kapal (yaitu, semakin dalam bagian kapal masuk ke dalam air), semakin besar gaya apung yang dihasilkan. Inilah sebabnya mengapa kapal besar dengan berat ribuan ton mampu mengapung: mereka didesain sedemikian rupa untuk memindahkan volume air yang sangat besar, dan sebagai hasilnya menghasilkan gaya apung yang sangat besar.
Jadi, alasan mengapa kapal laut yang terbuat dari bahan besi dapat mengapung dalam air adalah karena kombinasi dari desain kapal yang memungkinkan untuk memindahkan volume air yang significan dan keberadaan volume udara di dalam kapal yang membuat masa jenis keseluruhan kapal menjadi lebih rendah dari masa jenis air. Fenomena ini, meskipun tampaknya menantang logika di permukaan, pada kenyataannya adalah aplikasi langsung dari prinsip-prinsip fisika dasar.