Hijrah, yang dalam konteks sejarah Islam merujuk pada perpindahan Rasulullah SAW dan umat Islam dari Makkah ke Madinah, adalah peristiwa penting yang memiliki tujuan yang jauh lebih dari sekedar perpindahan fisik. Tujuan hijrah tidak hanya terkait dengan isu keamanan, tetapi juga mencakup aspek-aspek penting lainnya seperti pembentukan komunitas Muslim yang pertama dan penyebaran ajaran Islam.
Tujuan Pertama: Perlindungan dan Keamanan
Pada waktu itu, kehidupan Rasulullah SAW dan umat Islam di Makkah menjadi semakin sulit karena penentangan dan siksaan penyiksaan yang dilakukan oleh kaum Quraisy. Rasulullah dan umat Islam berada dalam ancaman fisik yang nyata, membuat hijrah menjadi upaya untuk mencari perlindungan dan keamanan.
Madinah dianggap sebagai tempat yang aman bagi umat Islam untuk melarikan diri dari kekerasan dan penindasan, baik fisik maupun psikologis. Penduduk Madinah sudah sebelumnya menyatakan kesediaan mereka untuk menerima dan melindungi Rasulullah dan umat Islam. Oleh karena itu, hijrah ke Madinah dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengejar keamanan dan keselamatan bagi umat Islam.
Tujuan Kedua: Pembentukan Komunitas Muslim dan Penyebaran Ajaran Islam
Selain mencari perlindungan dan keamanan, tujuan hijrah lainnya adalah untuk membangun komunitas Muslim yang kuat dan terintegrasi. Di Madinah, Rasulullah dan umat Islam memiliki kebebasan untuk beribadah, merumuskan hukum dan aturan sendiri serta membangun masyarakat yang berdasarkan ajaran dan prinsip-prinsip Islam.
Rasulullah SAW, sebagai pemimpin komunitas Muslim di Madinah, membentuk ‘kontrak sosial’ yang dikenal sebagai Piagam Madinah. Piagam ini mencakup aspek-aspek seperti hak dan kewajiban warga, keadilan sosial, dan kerjasama antar kelompok, serta menjadi dasar pembentukan negara Islam pertama.
Lebih jauh lagi, hijrah memberikan peluang bagi umat Islam untuk menyebarkan ajaran Islam yang sejuk dan rahmatan lil alamin kepada masyarakat Madinah dan pedagang yang datang ke kota tersebut.
Dengan demikian, hijrah dipenuhi dengan tujuan yang mendalam: mencari perlindungan dan keamanan dari ancaman fisik dan psikologis, serta membangun komunitas Muslim yang saling menghargai, dan disiplin yang membantu penyebaran ajaran Islam.