Demokrasi merupakan bentuk tata pemerintahan yang penting dalam sejarah umat manusia dan hingga saat ini masih menjadi rujukan bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Kata demokrasi berasal dari dua kata dasar dalam bahasa Yunani, yaitu ‘Demos’ dan ‘Kratos’. Namun, tahukah Anda apa arti dari ‘Demos’ dan ‘Kratos’ serta bagaimana perananannya dalam konsep demokrasi?
Pada awalnya, ‘Demos’ bermakna “rakyat” dalam bahasa Yunani. ‘Demos’ merujuk pada kumpulan orang-orang yang menjadi warga di sebuah daerah tertentu. Dalam konteks demokrasi, ‘Demos’ merujuk pada rakyat yang memiliki peran penting, sebagai subjek dan objek dalam suatu negara.
Sementara itu, kata ‘Kratos’ dalam bahasa Yunani berarti “kekuasaan” atau “pemerintahan”. Dalam konsep demokrasi, ‘Kratos’ menunjukan bahwa hak dan kekuatan untuk memerintah ada di tangan ‘Demos’. Dengan kata lain, rakyatlah yang memiliki kekuasaan untuk mengatur dan menentukan jalannya pemerintahan.
Jadi, jika digabungkan, demokrasi berarti “kekuasaan rakyat”, sebuah konsep di mana keputusan dibuat berdasarkan kehendak mayoritas rakyat. Konsep ini menganggap rakyat sebagai pemegang kekuatan tertinggi dalam suatu negara, baik secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih.
Namun, meskipun demokrasi didefinisikan sebagai “kekuasaan rakyat”, di dunia nyata, penerapannya tidaklah sederhana. Ada berbagai bentuk dan model demokrasi yang berbeda-beda, seperti demokrasi langsung, demokrasi perwakilan, hingga demokrasi liberal. Meski begitu, esensi dari demokrasi tetap sama, yaitu memberi kekuasaan kepada rakyat untuk menentukan nasib mereka sendiri.
Demokrasi telah menjadi suatu ideal dalam masyarakat modern, menyiratkan konsep keadilan, kesejahteraan, dan hak asasi manusia. Meski memiliki tantangan dan hambatan dalam penerapannya, demokrasi tetap menjadi tujuan bagi banyak negara. Penting untuk kita semua mengingat akar kata dan makna asli dari demokrasi, yaitu bahwa dalam setiap pemerintahan, kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.