Sejarah bangsa kita, Indonesia, adalah sejarah yang penuh perjuangan dan juga masa-masa sulit. Merupakan lembaran sejarah bahwa Bangsa Indonesia memiliki dasar negara dan pandangan hidup yang kokoh, yaitu Pancasila. Pancasila yang menjadi filosofi hidup bangsa ini, merupakan hasil pemikiran dan karya besar dari para pendiri bangsa yang ingin menciptakan negara yang berdaulat, adil, dan makmur. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa perjuangan untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa tak selamanya berjalan mulus. Pernah ada masa-masa sulit dimana ada upaya untuk mengganti Pancasila dengan ideologi lain.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa telah melalui proses yang panjang dan kompleks. Konsep ini muncul dan dipropagandakan untuk pertama kalinya dalam pidato Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang BPUPKI. Terdiri dari lima sila yang berisi nilai-nilai luhur yang menjadi panduan hidup bangsa: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, perjalanan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa kita tidaklah mudah. Pasca proklamasi kemerdekaan, terjadi perdebatan dan percobaan dari berbagai elemen bangsa untuk mengubah Pancasila dengan ideologi lain, merupakan tantangan tersendiri bagi bangsa ini. Namun, beruntungnya, berbagai upaya tersebut dapat digagalkan oleh keteguhan dan pemahaman masyarakat Indonesia yang kuat akan pentingnya Pancasila.
Berbagai upaya tersebut mulai terlihat jelas pada era Orde Baru, di mana ada pihak yang percaya bahwa Pancasila tidak cukup mampu membawa negara ini ke arah yang lebih baik. Hal ini dipicu oleh krisis ekonomi, politik, dan sosial yang melanda bangsa. Namun, berkat komitmen kuat dari berbagai elemen bangsa, termasuk masyarakat umum, pemerintah, dan tentara, upaya-upaya tersebut berhasil digagalkan.
Pada dasarnya, Pancasila sudah menjadi DNA bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi cara hidup dan pandangan hidup bangsa ini. Oleh karena itu, setiap upaya untuk mengubah Pancasila dengan ideologi lainnya tentunya akan menemui hambatan yang kuat dari masyarakat Indonesia.
Kesimpulannya, sejarah bangsa kita telah mencatat bahwa ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya. Tetapi, berbagai upaya tersebut dapat digagalkan oleh keteguhan dan pemahaman masyarakat Indonesia yang cinta damai dan persatuan. Itu membuktikan bahwa Pancasila adalah identitas asli bangsa Indonesia yang tak dapat digantikan oleh ideologi lain.