Ilmu

Seluruh Peraturan Perundang-undangan di Bawah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tidak Boleh Bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Karena…

×

Seluruh Peraturan Perundang-undangan di Bawah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tidak Boleh Bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Karena…

Sebarkan artikel ini

Peraturan perundang-undangan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan produk hukum yang harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Oleh karena itu, seluruh peraturan perundang-undangan di bawah UUD 1945 tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Fokus utama dalam tulisan ini adalah alasan-alasan mengapa peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.

Pertama adalah karena UUD 1945 merupakan norma dasar atau grundnorm dalam sistem hukum di Indonesia. Setiap peraturan, baik yang dibuat oleh lembaga negara maupun individu, harus selaras dengan norma yang tertulis dalam UUD 1945. Dengan kata lain, UUD 1945 menjadi acuan penting dalam pembentukan peraturan dan undang-undang lainnya.

Kedua, UUD 1945 mencerminkan cita-cita dan tujuan bangsa. Dokumen ini memiliki nilai historis dan filosofis yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Penghargaan terhadap hak asasi manusia, penegakan demokrasi, dan pemajuan kesejahteraan umum adalah beberapa esensi yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan UUD 1945 dapat dianggap sebagai penyimpangan dari cita-cita dan tujuan bangsa.

Ketiga, UUD 1945 juga berfungsi sebagai kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Pemerintah bertugas untuk menjalankan negara sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam UUD 1945, sementara rakyat memiliki hak untuk menuntut pemerintah agar berlaku sesuai dengan konstitusi tersebut. Peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan UUD 1945 dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah dan merusak kepercayaan rakyat terhadap lembaga pemerintahan.

Jadi, jawabannya apa? Seluruh peraturan perundang-undangan di bawah UUD 1945 tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945 karena UUD 1945 adalah norma dasar dalam hukum Indonesia, mencerminkan cita-cita dan tujuan bangsa, serta berfungsi sebagai kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Oleh karena itu, setiap peraturan perundang-undangan harus selalu diarahkan untuk mengimplementasikan dan menjaga nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang ada dalam UUD 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *