Sekolah

Sesuai Tata Hukum Indonesia yang Menjadi Peraturan Perundang-undangan Yang Paling Tinggi Adalah

×

Sesuai Tata Hukum Indonesia yang Menjadi Peraturan Perundang-undangan Yang Paling Tinggi Adalah

Sebarkan artikel ini

Sistem hukum di Indonesia mengacu pada prinsip hierarki perundangan. Dalam dasar hukum penyelesaian suatu perkara atau penentuan suatu kebijakan, terdapat tingkatan peraturan yang harus dipertimbangkan. Dalam hierarki tersebut, beberapa peraturan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibanding peraturan lainnya. Ini berarti bahwa jika terdapat konflik antara dua peraturan, maka peraturan yang berada lebih tinggi dalam hierarki tersebut akan menjadi acuan.

Jadi, sesuai tata hukum Indonesia yang menjadi peraturan perundang-undangan yang paling tinggi adalah UUD 1945.

Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Menurut Pasal 7 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, urutan undang-undang dan peraturan di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Sebagai Konstitusi negara, UUD 1945 adalah hukum tertinggi di Indonesia. Semua peraturan yang dibuat di Indonesia harus sesuai dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
  2. Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Peraturan ini merupakan peraturan yang dibentuk oleh Presiden dalam hal bahaya yang mendesak dan memaksa.
  3. Peraturan Pemerintah
  4. Peraturan Presiden
  5. Peraturan-daerah

Mengapa UUD 1945 adalah Peraturan Perundang-undangan Terpenting di Indonesia?

Sebagai hukum dasar negara, UUD 1945 adalah fondasi untuk seluruh tata hukum di Indonesia. UUD 1945 berisi prinsip-prinsip fundamental negara, seperti kedaulatan rakyat, pembagian kuasa pemerintahan, hak asasi manusia, dan lainnya.

Semua peraturan dan undang-undang yang dibuat harus konsisten dengan prinsip-prinsip tersebut. Jika peraturan atau undang-undang dianggap bertentangan dengan UUD 1945, maka dapat dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Konstitusi.

Jadi, jawabannya apa? Sesuai tata hukum Indonesia, peraturan perundang-undangan yang paling tinggi adalah UUD 1945. Hukum ini menjadi dasar dan acuan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan lainnya di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *