Budaya

Sistem Demokrasi Terpimpin yang Dijalankan oleh Pemerintah Indonesia Merupakan Sistem Demokrasi yang Dipimpin oleh

×

Sistem Demokrasi Terpimpin yang Dijalankan oleh Pemerintah Indonesia Merupakan Sistem Demokrasi yang Dipimpin oleh

Sebarkan artikel ini

Sistem demokrasi terpimpin adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi dengan prinsip otoriterisme dan dipimpin oleh pemimpin, dalam konteks Indonesia, dilakukan oleh pemerintah. Konsep demokrasi terpimpin di Indonesia diperkenalkan dan dijalankan oleh Presiden Soekarno pada era pemerintahannya, yaitu pada tahun 1957 hingga 1966.

Sebagai sistem pemerintahan, demokrasi terpimpin pada dasarnya memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari sistem demokrasi liberal atau demokrasi lainnya. Berikut adalah beberapa aspek penting yang membedakan demokrasi terpimpin yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia:

1. Pemimpin Sentral

Dalam sistem demokrasi terpimpin yang diterapkan di Indonesia, Presiden Soekarno berperan sebagai pemimpin sentral yang memiliki wewenang yang kuat dalam mengatur dan mengontrol jalannya pemerintahan negara. Pemimpin memiliki peran yang dominan dan berwenang untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat dan dijalankan oleh pemerintah sesuai dengan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.

2. Penekanan Pada Kepentingan Nasional

Salah satu karakteristik penting dari sistem demokrasi terpimpin adalah penekanan pada kepentingan nasional sebagai dasar dalam mengambil kebijakan dan memutuskan arah pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik intern dan eksternal serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

3. Pembatasan Kebebasan Berserikat dan Berpendapat

Demokrasi terpimpin di Indonesia juga dibatasi dalam hal kebebasan berserikat dan berpendapat. Sistem ini membatasi partai politik yang dapat berpartisipasi dalam pemerintahan serta mengontrol media massa dan informasi yang disebarkan ke publik. Dalam prakteknya, hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas politik dan menciptakan harmonisasi antara pemerintah dan masyarakat.

4. Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara

Demokrasi terpimpin di Indonesia juga dijalankan dengan mengacu pada Pancasila sebagai dasar filsafat negara. Pancasila yang mencakup lima prinsip dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dijadikan sebagai landasan dalam segala bidang kehidupan, baik politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya.

5. Fokus pada Pembangunan Nasional

Untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara, demokrasi terpimpin dijalankan oleh pemerintah Indonesia dengan fokus pada pembangunan nasional. Hal ini mencakup peningkatan infrastruktur, pembangunan industri, perekonomian, kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor penting lainnya yang berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat.

Dalam kesimpulannya, sistem demokrasi terpimpin yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia pada era Presiden Soekarno merupakan sistem demokrasi yang dipimpin oleh pemimpin sentral dengan otoritas yang kuat dan mengutamakan kepentingan nasional serta kesejahteraan rakyat. Meskipun demokrasi terpimpin telah tergantikan oleh sistem demokrasi Pancasila atau demokrasi liberal, perjalanan sistem demokrasi terpimpin ini menjadi bagian penting dari sejarah pemerintahan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *