Untuk memahami jawaban hal ini, akan lebih baik jika kita memahami konsep dasar dari hukum kerja atau yang juga dikenal sebagai prinsip productifitas kerja. Tujuan dari konsep ini adalah untuk menentukan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan berdasarkan jumlah pekerja.
Dalam hal ini, kita mempunyai suatu pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam 42 hari oleh 12 orang. Maka total “hari kerja” yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan adalah 42 hari * 12 orang = 504 hari kerja.
Kemudian, jika pekerjaan yang sama harus diselesaikan oleh 14 orang. Maka kita harus membagi total hari kerja (504 hari kerja) dengan jumlah orang (14 orang). Jika kita lakukan perhitungan tersebut, 504/14 kita mendapatkan hasil sebesar 36 hari.
Jadi, pekerjaan yang sama akan selesai dalam waktu 36 hari jika dikerjakan oleh 14 orang.
Namun, perlu juga kita catat bahwa ini adalah model ideal dan asumsinya adalah setiap pekerja memiliki produktivitas yang sama. Dalam dunia nyata, produktivitas tiap pekerja bisa berbeda-beda dan bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti keahlian, kelelahan, moral, dan lain-lain. Oleh karena itu, sementara model ini bisa memberikan perkiraan yang baik tentang berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, kita juga harus mempertimbangkan faktor-faktor lain dalam praktiknya.