Sebuah perusahaan merupakan kekuatan ekonomi yang berperan penting dalam perekonomian suatu negara. Perusahaan memproduksi barang atau layanan yang dibutuhkan masyarakat dan menjualnya secara lokal atau internasional. Salah satu cara perusahaan menjual barang atau layanan adalah melalui ekspor.
Sebuah perusahaan dalam studi kasus ini mengekspor 3/4 dari total produksinya. Ekspor adalah cara bagus untuk memperluas pasar dan meningkatkan jumlah penjualan. Namun, ekspor juga berarti bahwa sebagian besar produksi perusahaan tidak tersedia untuk dijual di pasar domestik.
Dalam kasus ini, 1/4 dari total produksi masih tersisa setelah dikurangi bagian yang diekspor. Dari sisa tersebut, perusahaan menjual 4/5 di pasar domestik. Ini berarti bahwa 4/5 dari 1/4 atau 1/5 (bertambah dengan ekspor yang telah dilakukan) dari produksi total telah terjual.
Untuk mengetahui berapa banyak produksi yang masih tersisa, kita harus menghitung berapa banyak produksi yang belum terjual.
1 (produksi total) – 3/4 (bagian yang diekspor) = 1/4
1/4 – 1/5 (bagian yang dijual di negara asal) = 1/20
Jadi, 1/20 dari produksi total perusahaan masih tersisa. Dalam persentase, ini menjadi 5%.
Kesimpulannya, perusahaan ini masih memiliki 5% dari total produksi yang belum terjual. Mengingat perusahaan perlu menjaga stok produk untuk memenuhi permintaan mendadak atau mencari pasar baru, memiliki sejumlah kecil persediaan tidak terjual bisa menjadi hal positif. Namun, jika persentase ini terlalu tinggi, perusahaan mungkin perlu mempertimbangkan untuk menjual lebih banyak produk di pasar domestik atau mencari pasar ekspor lain.