Dakwah Rasulullah SAW pada Periode Madinah memiliki cakupan yang luas dan beragam. Baginda Rasulullah SAW menempuh perubahan strategi dan metode dalam menyampaikan dakwahnya, yang ditandai dengan penekanan yang lebih kuat pada aspek konstruksi masyarakat Muslim baru dan pemerintahan yang adil.
Periode Madinah adalah fase penting dalam sejarah penyebaran Islam yang dimulai setelah hijrah Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah. Dalam periode ini, aspek-aspek konkret dari dakwah mengalami peningkatan penekanan, mengingat konteks yang berbeda dan tantangan baru yang dihadapi oleh komunitas Muslim.
Konstruksi Masyarakat Muslim Baru
Periode Madinah menandai berdirinya masyarakat Muslim pertama di dunia. Oleh karena itu, substansi dakwah Rasulullah SAW di Madinah lebih diarahkan pada pembangunan dan pengembangan masyarakat baru ini. Dakwah Rasulullah di periode ini difokuskan pada aspek-aspek seperti kerjasama sosial, saling menghargai, dan persaudaraan dalam Islam.
Sebagai contoh, Rasulullah SAW mewujudkan ikatan persaudaraan antara Anshar (penduduk asli Madinah) dan Muhajirin (orang yang hijrah dari Mekkah) sebagai upaya untuk membangun solidaritas dan persatuan dalam masyarakat.
Pendirian dan Penerapan Pemerintahan yang Adil
Periode Madinah juga merupakan momen penegakan pertama hukum Islam dan pembentukan pemerintahan Muslim. Substansi dakwah Rasulullah SAW saat ini mencakup pendirian dan implementasi sistem pemerintahan yang adil dan merata, berlandaskan prinsip-prinsip Islam.
Contohnya adalah pembentukan Piagam Madinah, yang merupakan konstitusi pertama yang mengatur pemilu, hak asasi manusia, hak dan kewajiban warga negara, hingga penegakan hukum.
Pendidikan dan Pengetahuan
Substansi dakwah Rasulullah SAW di periode Madinah juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pengetahuan. Efek langsung dari penekanan ini adalah pembentukan masjid sebagai pusat pendidikan dan penyebaran pengetahuan.
Kesimpulan
Dengan demikian, substansi dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah lebih menekankan pada aspek konstruksi masyarakat Muslim baru dan pemerintahan yang adil, sejalan dengan tantangan dan konteks baru yang dihadapi oleh komunitas Muslim saat itu. Pendekatan ini menunjukkan betapa fleksibelnya Islam dalam beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan kondisi.