SunSun Machinery Co. Pte. Ltd, yang berbasis di Hanoi, Vietnam, adalah perusahaan yang beroperasi dalam bidang manufaktur dan ekspor mesin kapal dengan reputasi yang baik. Badan hukum ini didirikan dan dibentuk sesuai dengan hukum Vietnam. Klien mereka mencakup berbagai perusahaan di seluruh dunia dan salah satunya adalah P.T Bola BalaShip, sebuah perusahaan yang didirikan dan beroperasi menurut hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Maluku, Indonesia.
Perjanjian ekspor impor antara keduanya ditandatangani di Maluku. Dalam perjanjian tersebut, pembayaran untuk mesin dan suku cadang disepakati untuk dilakukan melalui angsuran atau dibayar secara bertahap. Pembayaran tersebut dijadwalkan untuk dilaksanakan segera setelah penerimaan mesin dan spareparts oleh P.T Bola BalaShip. SunSun Machinery Co. Pte. Ltd kemudian mengekspor mesin dan suku cadang tersebut sesuai jadwal yang telah disepakati.
Namun, meskipun mesin dan spareparts kapal telah diterima dengan baik oleh P.T Bola BalaShip, tidak ada pembayaran yang dibuat kepada SunSun Machinery Co. Pte. Ltd. Sejumlah upaya telah dilakukan oleh SunSun untuk mengingatkan P.T Bola BalaShip tentang pembayaran yang belum diselesaikan, namun semua upaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan apapun.
Karena tidak adanya pembayaran tersebut, SunSun Machinery Co. Pte. Ltd kemudian mengajukan gugatan terhadap P.T Bola BalaShip. Kasus ini kemudian diselesaikan di Pengadilan Negeri Maluku. Dalam konteks hukum kontrak internasional, kasus ini menunjukkan pentingnya penyelesaian sengketa kontrak dan perlunya mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan adil.
Peristiwa ini menegaskan betapa pentingnya untuk memastikan bahwa semua pihak dalam suatu kontrak memahami dan sepakat dengan ketentuan yang ada dalam kontrak tersebut, termasuk metode dan jadwal pembayaran. Hal ini juga menegaskan bahwa perusahaan harus selalu siap untuk mengambil tindakan hukum jika kontrak dilanggar, seperti yang dilakukan oleh SunSun Machinery Co. Pte. Ltd terhadap P.T Bola BalaShip.
Jadi, jawabannya apa? Adalah penting untuk selalu berurusan dengan perusahaan dan individu yang profesional dan dipercaya, dan pastikan bahwa semua pihak mengerti dan sepakat dengan semua syarat dan ketentuan dalam kontrak sebelum menandatanganinya. Selain itu, selalu memiliki strategi penyelesaian sengketa yang jelas ketika berhadapan dengan kontrak internasional. Kasus SunSun Machinery Co. Pte. Ltd dan P.T Bola BalaShip ini adalah contoh nyata bagi kita semua.