Budaya

Supaya Undang-Undang yang Dibuat oleh Presiden dan DPR Dapat Dipatuhi oleh Masyarakat, Seharusnya Sesuai dengan Apa?

×

Supaya Undang-Undang yang Dibuat oleh Presiden dan DPR Dapat Dipatuhi oleh Masyarakat, Seharusnya Sesuai dengan Apa?

Sebarkan artikel ini

Banyak faktor yang menentukan apakah suatu undang-undang yang telah dibuat dan disahkan oleh Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipatuhi oleh masyarakat. Meskipun ada upaya penegakan hukum dan sanksi untuk mereka yang melanggar hukum, kepatuhan hukum yang konsisten dan luas lebih mungkin terjadi ketika undang-undang tersebut memenuhi beberapa syarat penting.

Sesuai dengan Nilai dan Norma Masyarakat

Pertama, undang-undang harus sesuai dengan nilai dan norma masyarakat. Hukum yang mencerminkan norma moral dan etika masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk diterima dan dipatuhi. Masyarakat akan merasa bahwa hukum tersebut memang dibuat untuk kesejahteraan mereka dan bukan semata-mata untuk mengekang kebebasan mereka.

Sesuai dengan Keadilan dan Kesetaraan

Kedua, undang-undang harus mencerminkan prinsip keadilan dan kesetaraan. Masyarakat akan lebih cenderung mematuhi hukum jika mereka merasa bahwa hukum tersebut menjamin hak dan kewajiban yang sama bagi semua warga, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, ras, agama, atau jenis kelamin.

Sesuai dengan Perkembangan Zaman

Ketiga, undang-undang perlu disesuaikan secara periodik untuk mencerminkan perkembangan dan perubahan zaman. Peraturan yang tidak up-to-date atau relevan dengan realitas saat ini akan menjadi tidak efektif dan dapat menghasilkan penolakan atau kepatuhan yang rendah.

Sesuai dengan Tata Hukum yang Berlaku

Tak kalah penting, undang-undang yang disahkan harus sesuai dan tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan yang telah ada. Sebuah undang-undang baru yang bertentangan dengan aturan yang ada dapat menciptakan verwarring atau pelanggaran yang tidak disengaja.

Sebagai kesimpulan, agar undang-undang yang dibuat oleh Presiden dan DPR dipatuhi oleh masyarakat, peraturan tersebut harus berlandaskan nilai dan norma masyarakat, prinsip keadilan dan kesetaraan, menyikapi perkembangan zaman, dan sesuai dengan tata hukum yang berlaku. Tanpa memenuhi syarat-syarat tersebut, penerimaan dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang baru bisa jadi rendah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *