Tanah adalah bahan alam yang melapisi bagian paling atas dari kerak bumi, tempat tumbuhan berkembang biak. Tanah memiliki beragam jenis berdasarkan bahan dan proses terbentuknya. Salah satu jenis tanah adalah tanah yang berasal dari hancuran atau dekomposisi sisa-sisa tumbuhan. Jenis tanah ini dikenal sebagai tanah humus atau tanah organik.
Mengapa Disebut Tanah Humus?
Humus berasal dari kata Latin yang berarti ‘bumi, tanah’. Humus adalah materi organik yang terdekomposisi dan ditemukan dalam lapisan atas tanah. Zat ini berasal dari sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang mati dan membusuk. Saat tumbuhan dan hewan mati, mereka hancur menjadi bagian kecil oleh mikroorganisme yang ada dalam tanah. Proses ini dikenal sebagai dekomposisi, dan hasil akhirnya adalah humus, suatu zat yang sangat subur dan kaya nutrisi.
Karakteristik Tanah Humus
Tanah humus biasanya berwarna hitam atau coklat tua karena kandungan bahan organik yang tinggi. Beberapa karakteristik tanah humus meliputi:
- Kesuburan: Tanah humus sangat subur dan kaya akan nutrisi, membuatnya ideal untuk pertumbuhan tanaman.
- Drainase: Tanah humus juga memiliki drainase yang baik, artinya air dapat melewati tanah ini dengan cukup mudah. Ini penting untuk pertumbuhan tanaman, karena tanaman memerlukan air tetapi juga perlindungan dari ketergenangan air yang berlebihan.
- Retensi Air: Meski memiliki drainase yang baik, tanah humus juga mampu menahan air dengan baik. Hal ini berarti tanah ini mampu menyediakan air bagi tanaman di antara waktu hujan atau penyiraman.
- Struktur: Tanah humus memiliki struktur yang longgar dan berongga, yang memberikan ruang bagi akar tanaman untuk tumbuh dan berkembang biak.
Manfaat Tanah Humus
Tanah humus adalah media tanam yang ideal, cocok untuk berbagai jenis tanaman. Tanah ini dapat membuat tanaman tumbuh sehat dan subur karena bahan organik yang merupakan sumber nutrasi bagi tanaman. Selain itu, tanah humus juga dapat membantu mencegah erosi dan menjaga kualitas air tanah.
Dalam rangkuman, tanah humus atau tanah organik adalah jenis tanah yang berasal dari dekomposisi sisa-sisa tumbuhan. Tanah ini memiliki banyak manfaat dan ideal untuk dipakai dalam pertanian dan berkebun.