Ilmu

Tanda Hemat Energi yang Dikeluarkan oleh Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2015 pada AC

×

Tanda Hemat Energi yang Dikeluarkan oleh Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2015 pada AC

Sebarkan artikel ini

AC atau pendingin udara adalah salah satu perangkat elektronik yang sering dihubungkan dengan konsumsi energi yang tinggi. Oleh karenanya, penting untuk memilih AC yang hemat energi untuk membantu pemilihan ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, melalui Peraturan Menteri (Permen) nya Nomor 7 Tahun 2015, telah mengeluarkan tanda hemat energi. Apa saja tanda-tanda tersebut?

Tanda Hemat Energi

Pada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2015, ditetapkan bahwa setiap barang yang menggunakan energi listrik harus mempunyai label indikasi efisiensi energi. Label ini merupakan tanda bahwa produk tersebut telah dinyatakan efisien dan hemat energi.

Pada AC

Spesifik pada AC, label hemat energi tersebut biasanya ditempatkan pada bagian depan unit AC. Label ini berbentuk stiker berwarna hijau yang berisi informasi tentang efisiensi energi produk tersebut. Informasi tersebut meliputi:

  1. Energy Efficiency Ratio (EER): rasio pembagian antara daya dingin (dalam BTU per jam) dan daya listriknya (dalam watt). AC dikatakan hemat energi jika memiliki EER tinggi.
  2. Penggunaan daya dalam watt: informasi ini untuk mengetahui berapa jumlah daya listrik yang digunakan oleh AC.
  3. Kapasitas dingin dalam BTU per jam: jumlah dingin yang dapat dihasilkan oleh AC.

Kenapa Penting?

Label hemat energi ini penting karena membantu konsumen dalam memilih produk AC. Dengan adanya label ini, konsumen dapat memilih AC yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan lebih efisien dalam konsumsi energi listrik.

Selain itu, penerapan label hemat energi ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Menggunakan AC yang efisien berarti membantu dalam mereduksi emisi yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil dalam produksi listrik.

Pada akhirnya, pilihan menjadi lebih bijaksana dan hemat energi tidak hanya akan menguntungkan secara ekonomi, namun juga memberikan kontribusi positif terhadap upaya konservasi lingkungan. Penting untuk selalu mencari dan memilih produk AC atau produk elektronik lainnya yang telah melewati sertifikasi dan dilabelli dengan tanda hemat energi dari Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2015.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *