Sekolah

Temukan Perbedaan Tugas dan Fungsi dari Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR

×

Temukan Perbedaan Tugas dan Fungsi dari Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR

Sebarkan artikel ini

Sistem perbankan memiliki peran sentral dalam menjalankan roda perekonomian suatu negara. Terdapat berbagai jenis lembaga perbankan yang memiliki peran, tugas, dan fungsi masing-masing, seperti bank sentral, bank umum, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Bank Sentral

Bank Sentral adalah bank yang memiliki tugas dan fungsi sebagai bank pemerintah atau negara. Di Indonesia, Bank Sentral adalah Bank Indonesia. Berikut adalah tugas dan fungsi dari Bank Sentral:

  1. Tugas: Bank Sentral bertugas untuk menjalankan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kestabilan sistem keuangan, serta melayani kebutuhan peredaran dan pemeliharaan uang.
  2. Fungsi: Sebagai pembuat kebijakan moneter, bank sentral berfungsi untuk mengendalikan jumlah uang beredar agar kestabilan ekonomi terjaga. Bank sentral juga berfungsi sebagai bank pemerintah, menangani transaksi perekonomian pemerintah, dan sebagai penasehat ekonomi pemerintah.

Bank Umum

Bank Umum adalah bank yang bisa memberikan pelayanan secara umum kepada masyarakat. Berikut adalah tugas dan fungsi dari Bank Umum:

  1. Tugas: Bank Umum memiliki tugas untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, memberikan kredit, menyalurkan dan memindahkan dana, serta melayani berbagai transaksi pembayaran.
  2. Fungsi: Bank Umum berfungsi sebagai lembaga intermediasi, yaitu lembaga yang menjembatani antara pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (deficit unit). Selain itu, bank umum juga berfungsi dalam penciptaan uang giral melalui proses alih fungsi simpanan menjadi kredit.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang beroperasi di tingkat lokal dan fokus pada penyediaan kredit bagi usaha mikro dan kecil. Berikut adalah tugas dan fungsi dari BPR:

  1. Tugas: BPR memiliki tugas untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berjangka, deposito, atau bentuk lain yang diatur oleh peraturan yang berlaku. Tugas lainnya adalah memberikan kredit kepada masyarakat, terutama usaha-usaha kecil dan mikro.
  2. Fungsi: BPR berfungsi untuk membantu pertumbuhan ekonomi lokal dengan cara mentransformasikan dana yang dihimpun menjadi kredit untuk usaha mikro dan kecil. Dengan begitu, peran BPR sangat penting bagi pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro dan kecil di daerah.

Dengan mengetahui perbedaan tugas dan fungsi dari bank sentral, bank umum, dan BPR, kita dapat lebih memahami kerangka kerja sistem perbankan dan bagaimana lembaga-lembaga perbankan tersebut beroperasi dan berinteraksi dalam ekonomi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *