Diskusi

Teori Kekuasaan Negara yang Membagi Kekuasaan Menjadi Tiga Bagian Yakni Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif Disebut Teori Apa?

×

Teori Kekuasaan Negara yang Membagi Kekuasaan Menjadi Tiga Bagian Yakni Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif Disebut Teori Apa?

Sebarkan artikel ini

Pemahaman tentang pembagian dan keseimbangan kekuasaan dalam negara merupakan aspek penting dalam diskusi politik dan hukum. Salah satu teori paling berpengaruh yang membahas tentang struktur ini adalah Trias Politica, atau Teori Trias Politica, yang diusung oleh seorang filsuf dan penjuris politik asal Perancis, Charles de Secondat, Baron de Montesquieu.

Teori Trias Politica

Trias Politica adalah teori yang membahas tentang pembagian kekuasaan negara menjadi tiga bagian, yaitu legislatif (membuat hukum), eksekutif (melaksanakan hukum), dan yudikatif (mengawasi dan menjalankan hukum). Teori Trias Politica pertama kali diperkenalkan oleh Montesquieu pada abad 18 dalam tulisannya “The Spirit of Laws” (L’Esprit des lois).

Legislatif

Legislatif berfungsi sebagai pembuat undang-undang dan memiliki tugas utama untuk membuat, merubah, atau mencabut hukum. Dalam praktiknya, legislatif dijalankan oleh badan-badan seperti parlemen, senat, dan majelis perwakilan.

Eksekutif

Eksekutif adalah bagian yang menjalankan dan mengimplementasikan hukum. Eksekutif juga bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dan administrasi negara, yang meliputi pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. Biasanya, eksekutif dijalankan oleh presiden, perdana menteri, atau kabinet.

Yudikatif

Yudikatif merupakan bagian yang berfungsi untuk mengawasi dan menerapkan hukum, serta memberikan penilaian terhadap pelanggaran hukum. Di banyak negara, kekuasaan yudikatif dijalankan oleh sistem pengadilan dan hakim.

Tujuan Trias Politica

Tujuan utama dari konsep Trias Politica adalah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan (misalnya tirani) dalam pemerintahan. Dengan membagi kekuasaan negara menjadi tiga bagian yang berbeda, setiap bagian dapat menjaga dan memeriksa bagian lainnya, membantu menciptakan keseimbangan kekuasaan dan menjaga negara berjalan dengan baik.

Dalam implementasinya, teori ini telah diterapkan dan dimodifikasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan konstitusional berbagai negara. Meski demikian, esensi dasar dari Trias Politica— pembagian dan keseimbangan kekuasaan— tetap dihargai dan dipertahankan sebagai prinsip dasar pemerintahan demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *