Indonesia Raya sering sekali dikumandangkan oleh rakyat Indonesia, tak terkecuali dalam setiap upacara bendera di sekolah-sekolah. Lagu tersebut adalah simbol nasional kita yang penting, dan melambangkan perjuangan dan semangat nasionalisme yang kuat. Melodi yang dikenal semua lapisan masyarakat tersebut pada awalnya tak lepas dari peran seorang tokoh penting.
Tokoh penting yang memperdengarkan lagu Indonesia Raya pada kongres pemuda II adalah Wage Rudolf Supratman. Supratman adalah seorang wartawan, penulis dan komposer, lahir di Jatinegara, Batavia (sekarang Jakarta), pada 9 Maret 1903. Lagu Indonesia Raya biasa dikenal juga sebagai lagu kebangsaan Indonesia, pertama kali diperkenalkan kepada publik pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928.
Latar Belakang
Wage Rudolf Supratman lahir dalam keluarga miskin dan harus bekerja sejak usia muda untuk menafkahi dirinya dan keluarganya. Meski demikian, gairah dan kecintaannya terhadap musik menuntunnya untuk terus belajar dan berkarya. Sebagai orang yang terpelajar, Supratman berperan aktif dalam gerakan pergerakan nasional Indonesia dan menjadi salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia.
Peran dalam Kongres Pemuda II
Pada Kongres Pemuda II, yang berlangsung di Jakarta, Wage Rudolf Supratman mempersembahkan secara resmi lagu Indonesia Raya kepada publik. Itulah kali pertama lagu ini diperdengarkan kepada masyarakat umum, dan kemudian diakui sebagai lagu kebangsaan.
Lagu ini dicompos oleh Supratman sebagai upaya untuk semakin mempertegas rasa nasionalisme dan semangat persatuan di kalangan pemuda Indonesia. Lirik lagu tersebut dengan jelas mengekspresikan semangat kebangsaan, mencerminkan harapan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk merdeka.
Pencapaian dan Penghargaan
Supratman wafat pada 17 Agustus 1938. Meski demikian, ia telah meninggalkan warisan budaya yang abadi dan masih hidup sampai saat ini dalam bentuk lagu Indonesia Raya. Lagu Indonesia Raya resmi dijadikan sebagai lagu kebangsaan Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1958.
Wage Rudolf Supratman dihargai sebagai Pahlawan Nasional Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 284/TK/Tahun 1961. Pengakuan ini menggarisbawahi pentingnya kontribusi Supratman dalam sejarah nasional dan perjuangan Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.
Dengan lagu Indonesia Raya, Supratman telah berkontribusi secara signifikan terhadap gerakan nasionalisme Indonesia, dan akan selalu diingat sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah bangsa.